Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Bawaslu Jatim Ajak Masyarakat Awasi Proses Pemilu 2024, Siapkan 3 Instrumen Optimalkan Pengawasan

Komisioner Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta mengungkapkan, pihaknya menyiapkan tiga instrumen untuk mengoptimalkan pengawasan

TribunJatim.com/Bobby Koloway
Komisioner Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta saat menjadi pembicara pada acara Talkshow Tribun Series, Rabu (22/11/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Timur (Jatim) mengajak masyarakat untuk sama-sama mengawasi proses Pemilu.

Partisipasi pemilih tak hanya bisa dilakukan saat pemungutan suara, namun juga pada proses pemilu lainnya termasuk kampanye.

Komisioner Bawaslu Jatim Dewita Hayu Shinta mengungkapkan, pihaknya menyiapkan tiga instrumen untuk mengoptimalkan pengawasan.

"Sejauh ini, kami banyak melakukan bimbingan teknis atau simulasi-simulasi dengan teman-teman (anggota Bawaslu) kabupaten/kota sampai di tingkat kecamatan," kata Shinta pada acara Talkshow Tribun Series, Rabu (22/11/2023).

"Sebab di tingkat kecamatan, mereka juga harus membuat keputusan-keputusan dalam penyelesaian sengketa antar peserta Pemilu. Jadi, mereka harus punya kemampuan untuk itu," kata Shinta.

Baca juga: Pemkab Jember Targetkan Partisipasi Masyarakat di Pemilu 2024 Mencapai 90 Persen: Gencar Sosialisasi

Digelar oleh Tribun Jatim Network, talkshow tersebut mengangkat tema "Menjaga Pemilu Jurdil Jauh dari Praktik Nakal dan Setan Politik".

Turut mengundang Komisioner KPU Jatim Gogot Cahyo Baskoro dan Pengamat Politik UIN Sunan Ampel, Abdul Qudus Salam sebagai narasumber, talkshow ini dimoderatori Jurnalis Senior Tribun Jatim Network, Suyanto.

Shinta mengungkapkan, ada tiga instrumen untuk melakukan pengawasan Pemilu. Di antaranya, memaksimalkan pengawas Bawaslu yang tersebar hingga tingkat kelurahan/desa.

"Apapun yang terjadi di Desa/Kelurahan, yang bersangkutan, pengawas di situ harus tahu. Apa yang terjadi?, apakah ada tatap muka calon di situ? Apakah ada potensi-potensi pelanggaran? Nah mereka yang harus pertama kali tahu," kata Komisioner yang membawahi Divisi Hukum, Pendidikan, dan Pelatihan ini.

Diakui oleh Shinta, jumlah Pengawas sangat terbatas. Sebagai gambaran, jumlah pengawas di tingkat kecamatan hanya ada 3 orang. Sedangkan untuk kelurahan hanya ada 1 orang.

Karenanya, startegi ketiga adalah dengan mengajak masyarakat melalui pengawasan partisipatif. "Pengawasan ini tidak hanya dilakukan oleh para pengawas tapi masyarakat yang juga turut berpartisipasi," katanya.

Bawaslu memiliki berbagai instrumen yang siap untuk menerima laporan. Setiap laporan yang diterima Bawaslu akan ditindaklanjuti.

"Nah, dalam melakukan pengawasan, apabila ada potensi-potensi pelanggaran masyarakat itu bisa melaporkan kepada Bawaslu (Pusat, provinsi, kabupaten/kota), sampai dengan tingkat desa kelurahan," kata Shinta.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved