Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madura

Gaji Diduga Dipotong Kepsek, Pilu Guru di Sampang Madura Hanya Terima Upah Rp400 Ribu Sebulan

Kesabaran Wako Wadidi, seorang Guru Tidak Tetap (GTT) di SDN Tamberu Barat 1, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura sudah tidak bisa ditahan.

Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANGGARA PRATAMA
Kuasa Hukum Hendrayana (tengah) saat menjelaskan kasus dugaan pemotongan gaji yang dialami kliennya, Wako Wadidi, Rabu (22/11/2023) dalam artikel berjudul Gaji Diduga Dipotong Kepsek, Pilu Guru di Sampang Hanya Terima Upah Rp400 Ribu Sebulan 

Terpisah, Sekretaris Dispendik Sampang Muhammad Imran menyampaikan telah mengetahui persoalan tersebut dan sejauh ini kasus sudah bisa ditangani.

"Saya telah koordinasi langsung dengan pihak terkait dengan mendatangi sekolah, pekan lalu," katanya.

Menurutnya, gaji yang dipotong itu sudah dikembalikan pada dua guru honorer lain yang memiliki NUPTK, hanya saja yang bersangkutan tidak mau menerima dengan alasan tertentu. 

"Pemotongan upah GTT digunakan untuk membayar gaji guru honorer lainnya. Ketetapan itu dijelaskan pada GTT lain dan kemungkinan saudara Wako Wadidi ini tidak dijelaskan mengenai hal itu,” pungkasnya.

Baca juga: Disuruh Bu Kepsek Jilat Tembok & Telan Kertas, 3 Siswa SD Dihukum Gegara Hal Sepele, Orang Tua Murka

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved