Berita Probolinggo
Tiga Sekawan Kompak Curi Rel Kereta Api di Probolinggo, Ending Diciduk Polisi di Rumahnya
Tiga sekawan di Kabupaten Probolinggo melakukan aksi pencurian belasan batang rel milik PT KAI.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DANENDRA KUSUMA
Tiga sekawan melakukan aksi pencurian belasan batang rel milik PT KAI. Kini harus berurusan dengan polisi, Kamis (23/11/2023).
"Pelaku kami jerat dengan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 KUHP dengan ancaman hukum selama-lamanya 7 tahun penjara," jelasnya.
Seorang tersangka JI menyatakan jika dia dan dua temannya baru pertama kali melakukan aksi pencurian rel kereta api.
Rencananya, barang hasil curiannya tersebut akan dijual ke rongsokan.
Namun, apesnya rencana itu gagal. Mereka lebih dulu diamankan polisi.
"Rencananya memang mau dijual ke rongsokan. Ini pertama kalinya saya melakukan pencurian rel kereta api," ucapnya sembari tertenduk.
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Probolinggo
Gesitnya Pembobol Rekening ATM di Probolinggo, Ada yang Nyebur ke Sungai dan Sembunyi di Makam |
![]() |
---|
Selewengkan Dana Desa, Mantan Kades di Probolinggo Ditetapkan Tersangka Kasus Korupsi |
![]() |
---|
Satreskrim Polres Probolinggo Gagalkan Pendistribusian Ilegal 40 Karung Pupuk Bersubsidi |
![]() |
---|
Bupati dan Wakil Bupati Probolinggo Terpilih Akan Dilantik Februari 2025 |
![]() |
---|
2 Oknum LSM di Probolinggo Kena OTT, LIRA Haramkan Anggotanya Datang Takuti Kades |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.