Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Malang

Iming-iming Beri Es Cincau Gratis, Pria di Malang Lecehkan Bocah, Histori Browser Pelaku Terungkap

Iming-iming beri es cincau gratis, pria di Malang lecehkan bocah di bawah umur, histori web browser pelaku terungkap.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Luluul Isnainiyah
Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah (kaus hitam) menginterogasi penjual es cincau yang menjadi pelaku pencabulan anak di bawah umur, Sabtu (25/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Iming-iming beri es gratis, penjual es cincau di Malang melakukan pelecehan seksual pada anak di bawah umur.

Peristiwa ini sempat terekam kamera CCTV milik warga, hingga viral di media sosial Facebook.

Penjual es cincau tersebut adalah Kasro Tanwibawa (49) warga Desa Margamulya, Kecamatan Cileles, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten.

Kasro tertunduk lesu ketika Satreskrim Polres Malang menggelar press release di hadapan awak media, pada Sabtu (25/11/2023).

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Gandha Syah mengungkapkan, pada Jumat (24/11/2023) pihaknya mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada video viral di media sosial Facebook.

Di video tersebut, terlihat seorang laki-laki melakukan tindakan pelecehan terhadap korban berinisial AP (9) asal Kecamatan Pakisaji, Malang.

"Di situ ada video seorang laki-laki yang berpakaian seperti penjual, karena ada gerobak di depannya. Kemudian ada dua anak perempuan, dan memang saya melihat sendiri video itu, tangan penjual ini menggerayangi salah satu anak kecil tersebut," ungkapnya.

Tak lama kemudian, usai mendapatkan kecocokan identitas dengan yang dicurigai seperti di video, polisi melakukan penangkapan terhadap pelaku di tempat tinggalnya di Kecamatan Pakisaji.

Kasro diamankan pada Sabtu (25/11/2023) di Satreskrim Polres Malang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Setelah kita lakukan pemeriksaan secara intensif, baik secara interogasi maupun dari handphone-nya, akhirnya yang bersangkutan mengakui bahwa yang ada di video viral Facebook tersebut adalah yang bersangkutan," sambungnya.

Selama proses pemeriksaan tersebut, penyidik menemukan fakta di ponsel milik pelaku. Di mana penyidik melakukan pengecekan terhadap histori web browser, pelaku mencari terkait video dewasa tentang anak-anak.

Sementara itu, mengenai kronologi kejadian, AKP Gandha Syah menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Selasa (21/11/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.

Pada saat itu, korban bersama seorang temannya sedang bermain sepatu roda di depan rumah.

Tak berselang lama, Kasro datang dengan menjajakan es cincau miliknya.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved