Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nestapa Guru Madura Cuma Dapat Gaji Rp 400 Ribu, Ngaku Upahnya Dipotong Sejak 2022: Melenceng

Pilu itu dirasakan oleh seorang Guru Tidak Tetap (GTT) di Madura. Ia bahkan mengaku jika gaji perbulannya itu dipotong oleh kepala sekolah.

Editor: Torik Aqua
Pexel via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Seorang guru di Madura hanya terima gaji Rp 400 ribu perbulan, ngaku upahnya dipotong kepala sekolah 

Laporan Wartawan TribunJatim.com Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM - Nahas guru di Madura yang mendapat gaji cuma Rp 400 ribu sebulan.

Padahal, gaji aslinya tak segitu.

Pilu itu dirasakan oleh seorang Guru Tidak Tetap (GTT).

Ia bahkan mengaku jika gaji perbulannya itu dipotong oleh kepala sekolah.

Bagaimana kejadian selengkapnya?

Baca juga: Sosok Guru SMK Bikin Geger Imbas Sebut Palestina Teroris, Kini Minta Maaf di Kantor Polisi

Hal itu dialami Wako Wadidi, seorang guru di SDN Tamberu Barat 1, Kecamatan Sokobanah, Kabupaten Sampang, Madura.

Ia mengeluh mendapat perlakuan tak adil oleh oknum Kepala Sekolah (Kepsek), tempatnya kerja.

Wako Wadidi menilai, dirinya mendapat perlakuan tidak adil oleh oknum kepsek setempat.

Di mana upah yang seharusnya didapatkan penuh diduga disunat. 

Padahal sebagai GTT yang sudah memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), seharusnya honor yang diterima Rp750 ribu per bulan.

Namun Wako Wadidi hanya mendapatkannya Rp400 ribu per bulan.

Gaji tersebut diterima sejak tahun 2022 hingga Oktober 2023.

Atas adanya dugaan pemotongan gaji tersebut, Wako Wadidi dengan didampingi kuasa hukumnya terpaksa melapor ke Polres Sampang pada Senin, 20 November 2023.

Kuasa hukum Wako Wadidi, Hendrayana mengatakan, sebenarnya sebagai GTT yang memiliki NUPTK, gaji guru tersebut sudah dianggarkan melalui bantuan operasional satuan pendidikan atau BOSP.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved