Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Nestapa Guru Madura Cuma Dapat Gaji Rp 400 Ribu, Ngaku Upahnya Dipotong Sejak 2022: Melenceng

Pilu itu dirasakan oleh seorang Guru Tidak Tetap (GTT) di Madura. Ia bahkan mengaku jika gaji perbulannya itu dipotong oleh kepala sekolah.

Editor: Torik Aqua
Pexel via KOMPAS.com
Ilustrasi uang - Seorang guru di Madura hanya terima gaji Rp 400 ribu perbulan, ngaku upahnya dipotong kepala sekolah 

Lukas tidak mengetahui secara pasti kapan akan menerima gaji, saat ini dirinya hanya bisa menunggu saja.

Untuk bertahan hidup, Lukas mengandalkan kerja sampingan dengan menjadi pekerja kebun dan menjual hewan.

Di SMP Negeri Wini ini, Lukas bersama keluarganya sengaja tinggal di ruang perpustakan yang dialihfungsikan menjadi mes.

Hal tersebut demi menghemat biaya transportasi dari rumahnya di Bakitolas yang jaraknya sekitar 25 kilometer ke SMP Negeri Wini.

"Pulangnya kalau ada keperluan saja. Ya kadang satu bulan sekali. Yang menginap di mes ada tiga guru, termasuk saya," ungkapnya. 

Dia mengaku harus membuat alat peraga karena tak memiliki lab bahasa.

"Sejauh ini, kami hanya bisa pakai alat peraga. Kami kreatif sendiri untuk membuat gambar atau poster. Kami sediakan dan kami paparkan agar mereka tahu tentang apa," tuturnya.

Pak Guru Lukas yang tak terima gaji 10 tahun (Kompas.com)
Pak guru Lukas yang tak terima gaji 10 tahun (Kompas.com)

Lukas pun meminta pemerintah Indonesia memperhatikan tenaga pengajar di pelosok negeri yang jauh dari kata sejahtera.

Apalagi di wilayah perbatasan banyak tenaga guru honorer.

"Karena di sini banyak guru honorer. Tentunya pemerintah harus membuka mata. Karena, tanpa guru, dunia bisa mati. Guru yang bisa mencerdaskan bangsa," katanya.

"Kebutuhan sangat menuntut, tapi pemerintah kurang memperhatikan, itu kendala kami di situ. Jadi, kami mohon supaya, untuk ke depan, perhatikan guru," ucap Lukas melanjutkan.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved