Berita Viral
10 Tahun Mengajar, Guru SMP Ajak Keluarga Tinggal di Perpus, Tak Tahu Kapan Digaji: Dunia Bisa Mati
Inilah pengakuan guru SMP yang tinggal di perpustakaan bersama keluarga. Guru itu bernama Lukas Kolo (37).
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Atas adanya dugaan pemotongan gaji tersebut, Wako Wadidi dengan didampingi kuasa hukumnya terpaksa melapor ke Polres Sampang pada (20/11/2023).
Baca juga: Hari Guru Nasional 2023, Khofifah Tekankan Pentingnya Peran Guru Wujudkan Generasi Emas 2045
Kuasa hukum Wako Wadidi, Hendrayana mengatakan bahwa, sebenarnya sebagai GTT yang memiliki NUPTK, gaji Guru tersebut sudah dianggarkan melalui bantuan operasional satuan pendidikan (BOSP).
Di dalam penganggaran itu, tercantum ditanda terima gaji yang diterima oleh Wako sebesar Rp 750 ribu. Bahkan telah ditandatangani oleh kepala sekolah dan juga bendahara.
"Saat itu Klien kami disuruh tanda tangan, namun honor yang diterima justru melenceng dari penganggaran itu," ujarnya.
Ia menambahkan, atas persoalan itu pihaknya tidak tinggal diam, melainkan mencoba menelusuri, ternyata yang ditandatangani kliennya bukanlah pengajuan, melainkan tanda terima.
Sehingga, dirinya beranggapan bahwa dokumen tersebut dibuat untuk kebutuhan surat pertanggungjawaban (SPJ). Disitulah semakin kuat adanya dugaan pemotongan honor.
Baca juga: Guru di Meratus Malah Digaji Cuma Rp 200 Ribu Per Bulan, Baru Tahun Depan Naik Tipis: Dicukup-cukupi
”Di situ ada pemotongan sebesar Rp 350 ribu. Ini dilakukan secara masif sejak 2022. Jadi kami melaporkan perkara ini ke Polres Sampang," terangnya.
Dengan begitu, pihaknya berharap agar perkara tersebut menjadi atensi dari kepolisian, begitupun pemerintah daerah dan legislatif.
Sebab, dikhawatirkan terdapat hal serupa yang terjadi di lembaga pendidikan lain di Kabupaten Sampang.
”Kami harap persoalan ini cepat ditangani dan terungkap agar tidak terjadi ke GTT lainnya di Kabupaten Sampang," harapnya.
Terpisah, Sekretaris Dispendik Sampang Muhammad Imran menyampaikan telah mengetahui persoalan tersebut dan sejauh ini kasus sudah bisa ditangani.
Menurutnya, gaji yang dipotong itu sudah dikembalikan pada dua guru honorer lain yang memiliki NUPTK, hanya saja yang bersangkutan tidak mau menerima dengan alasan tertentu.
"Pemotongan upah GTT digunakan untuk membayar gaji guru honorer lainnya. Ketetapan itu dijelaskan pada GTT lain dan kemungkinan saudara Wako Wadidi ini tidak dijelaskan mengenai hal itu,” pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
guru SMP tinggal di perpustakaan bersama keluarga
Lukas Kolo
SMP Negeri Wini
Nusa Tenggara Timur (NTT)
Frederikus Tnepu Bana
guru Madura digaji 400 ribu
gaji guru honorer
berita viral
TribunJatim.com
Tribun Jatim
| Karyawan Syok 15 iPhone 17 Senilai Rp 300 Juta Lenyap, Toko Ponsel Milik Pengusaha Terkenal Dibobol |
|
|---|
| Niat Rekam Atap Kelas Ambruk Buat Minta Bantuan, Guru Minta Maaf: Biar Oknum Anggota Dewan Lihat |
|
|---|
| Awal Helwa Bachmid Kenalan Sama Habib Bahar hingga Ditelantarkan, Curhat Merasa Jadi Istri Cadangan |
|
|---|
| Masih Usia 20 Tahun, Yasika Aulia Sudah Kelola 41 Dapur MBG, Latar Belakang Keluarga Mentereng |
|
|---|
| Perjalanan Pemuda Berencana Nikahi Pacar Beda Agama, Kini Sampai ke Meja Mahkamah Konstitusi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/10-Tahun-Mengajar-Guru-SMP-Ajak-Keluarga-Tinggal-di-Perpus-Tak-Tahu-Kapan-Digaji-NTT.jpg)