Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Bojonegoro

Puluhan Laporan Perkara Tindak Pidana di Polres Bojonegoro Belum Tuntas, Kasat Reskrim: Kerja Ekstra

Sejak Januari hingga awal Desember 2023 ini, Polres Bojonegoro sedikitnya menerima sekitar 350 laporan perkara (LP) tindak pidana.

Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah di ruang kerjanya. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin

TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Sejak Januari hingga awal Desember 2023 ini, Polres Bojonegoro sedikitnya menerima sekitar 350 laporan perkara (LP) tindak pidana.

Dari jumlah tersebut, baru 85 persen atau sekitar 297 LP tindak pidana diselesaikan Polres Bojonegoro.

Sedangkan, 15 persen sisanya atau sekitar 53 LP tindak pidana, masih mengambang atau belum rampung.

Hal itu diutarakan Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Fahmi Amarullah.

AKP Fahmi sapaannya mengemukakan, penyelesaian LP tindak pidana di polres setempat memang belum optimal 100 persen.

Baca juga: Lebih Rendah dari Usulan, UMK Bojonegoro 2024 Jauh di Bawah Lamongan dan Tuban

"Makanya, seluruh unit reskrim di polsek-polsek, semua tak panggil. Karena sisa waktu efektif (penyelesaian LP, red) tinggal dua minggu lagi,” ujarnya kepada Tribunjatim.com di kantornya, Kamis (30/11/2023) siang.

Polisi yang baru satu bulan menjabat Kasat Reskrim Polres Bojonegoro ini meneruskan, besar harapan seluruh LP tindak pidana di polres setempat tuntas 100 persen.

"Kami akan bekerja ekstra untuk penyelesaian seluruh LP tindak pidana itu," imbuh polisi yang lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada 2012 lalu tersebut.

Baca juga: Sebulan Berlalu, Perampok Bersenjata Api yang Gasak 1 Kg Emas di Bojonegoro Belum Ditangkap Polisi

Lebih lanjut, AKP Fahmi mengungkapkan, kendati Polres Bojonegoro baru menyelesaikan 85 persen LP tindak pidana yang masuk, menurutnya itu sudah melebihi target.

"Karena, target penyelesaian LP adalah 70 persen dari jumlah total LP yang masuk," pungkas mantan Kasat Reskrim Polres Kepulauan Seribu ini.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved