UMK Jatim 2024
UMK Surabaya 2024 Capai Rp 4,7 Juta, Eri Cahyadi Ingin Turunkan Kemiskinan Lewat Padat Karya
UMK Surabaya 2024 mencapai Rp 4,7 juta, Wali Kota Eri Cahyadi ingin menurunkan kemiskinan lewat program padat karya
Penulis: Bobby Constantine Koloway | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Bobby Constantine
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi siap menindaklanjuti keputusan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa soal besaran Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) 2024.
Menurut Eri Cahyadi, besaran tersebut merupakan jalan tengah antara keinginan buruh dan pengusaha.
Sebelumnya, Gubernur Khofifah telah memutuskan besaran UMK di 38 kabupaten/kota di Jatim pada Kamis (30/11/2023).
Besaran UMK Surabaya 2024 mencapai Rp 4.725.479 atau meningkat Rp 200 ribu (4,42 persen) dibanding UMK Surabaya 2023, serta menjadi yang tertinggi di Jawa Timur.
Terkait keputusan tersebut, Eri Cahyadi akan menindaklanjuti.
"Kalau saya mengikuti. Ibu gubernur pasti sudah memiliki pertimbangan yang matang," kata Eri Cahyadi saat dikonfirmasi di Surabaya, Jumat (1/12/2023).
Hal ini dengan mendengarkan harapan buruh, memperhitungkan kemampuan pengusaha, serta mengacu pada peraturan yang berlaku.
"Sehingga, kami dari pemkot akan mengikuti apa yang ditetapkan ibu gubernur," katanya.
Ia juga meyakini keputusan gubernur tersebut akan dijalankan oleh pengusaha di Surabaya.
"Kami juga akan ngobrol dan bertemu dengan pengusaha," katanya.
Sekalipun meningkat, besaran kenaikan tersebut masih di bawah tuntutan serikat pekerja. Mengingat, pekerja meminta kenaikan hingga 15 persen.
Eri Cahyadi menjelaskan, selain berkerja secara formal dan mendapatkan penghasilan sesuai UMK, masyarakat di Surabaya juga mendapat intervensi melalui program padat karya.
Program padat karya diberikan kepada mereka yang belum bekerja atau mendapatkan penghasilan di bawah standar.
Melalui program ini, warga Surabaya mendapatkan intervensi pelatihan kerja, bantuan pemodalan, hingga akses pasar.
Bidang usaha yang diberikan juga disesuaikan dengan keahlian warga yang bersangkutan.
Karenanya, setiap keluarga di Surabaya bisa mendapatkan penghasilan di atas nilai UMK. Hal ini pula yang membuat angka kemiskinan di Surabaya turun tajam dan berada di peringkat kedua kemiskinan terendah di Jawa Timur.
"Kami lakukan secara masif di 2023 ini adalah pengurangan kemiskinan dan padat karya. Semoga kemiskinan di 2024 akan menurun," katanya.
"Sebab, keberhasilan pemerintah itu bukan hanya bicara infrastruktur saja. Namun, juga penurunan kemiskinan, pengangguran, angka kematian ibu dan anak, gini ratio, dan pergerakan ekonomi. Infrastruktur itu harus bisa menunjang tujuan tersebut," katanya.
Mengutip data Badan Pusat Statistik (BPS) Surabaya, jumlah penduduk miskin di Kota Surabaya pada bulan Maret 2023 memang menurun dibanding 2022.
Bahkan, dengan persentase 4,65 persen, angka kemiskinan di Surabaya berada di bawah angka kemiskinan tingkat provinsi (10,35 persen) dan terendah kedua di tingkat provinsi.
Pada Maret 2023, jumlah penduduk miskin di Surabaya mencapai 136,37 ribu jiwa. Jumlah ini berkurang sebesar 1,84 ribu jiwa, bila dibandingkan dengan kondisi Maret 2022 (138,21 ribu jiwa).
Persentase penduduk miskin di Kota Surabaya juga mengalami penurunan dari 4,72 persen menjadi 4,65 persen.
"Kami optimistis di Maret 2024 juga akan semakin turun. Sebab, program padat karya kami lakukan secara masif selama 2023," katanya.
Wali Kota Surabaya
Eri Cahyadi
Khofifah Indar Parawansa
UMK Surabaya 2024
Padat karya
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
10 UMK 2024 Tertinggi & Terendah di Indonesia, Mulai Berlaku 1 Januari, Surabaya di Posisi Berapa? |
![]() |
---|
Sosialisasi UMK Ponorogo 2024, Tekankan Pengusaha Sesuaikan UMK dan Pekerja Tingkatkan Kinerja |
![]() |
---|
UMK Ponorogo 2024 Naik Rp 85 Ribu, DPRD Minta Disnaker segera Lakukan Sosialisasi |
![]() |
---|
UMK Tulungagung 2024 Diputus Sesuai Usulan APINDO dan SPSI, Segini Besarannya |
![]() |
---|
UMK Jember 2024 Lebih Rendah Rp 3000 dari Usulan Awal, Serikat Pekerja Mengaku Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.