Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pembelaan Pemilik Warung di Telaga Sarangan soal Es Teh Rp 15 Ribu, Ngaku Tak Maksa Beli: Nambah Es

Viralnya pengunjung ngaku bayar es teh Rp 15 ribu membuat pemilik rumah makan atau warung bereaksi. Ngaku tak paksa membeli.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
chow.com via TribunManado
ILUSTRASI: Pembelaan Pemilik Warung di Telaga Sarangan soal Es Teh Rp 15 Ribu, Ngaku Tak Maksa Beli: Nambah Es 

TRIBUNJATIM.COM - Viralnya pengunjung ngaku bayar es teh Rp 15 ribu membuat pemilik rumah makan atau warung bereaksi.

Diketahui kejadian yang baru viral di media sosial ini terjadi di rumah makan di kawasan Telaga Sarangan, Kabupaten Magetan, Jawa Timur.

Pemilik warung pun memberikan klarifikasi tentang fakta yang sebenarnya terjadi.

Termasuk alasan mengapa pengunjung itu mengaku membayar es teh seharga Rp 15 ribu.

Sebelumnya, dalam video berdurasi 24 detik yang viral, si pengunjung menunjukkan keterangan harga sejumlah makanan dan minuman yang dijual di tempat tersebut. 

"Ini warung harganya tidak pakai otak. Siapa aja yang ke Sarangan jangan pernah beli di tempat ini kalau enggak mau jadi korban berikutnya. Tapi kalau tidak percaya silahkan dicoba, es teh Rp 15.000 nasi putih Rp 26.000, milo botol kecil Rp 20.000, rica-rica Rp 35.000, (air) mineral Rp 10.000,” demikian tertulis dalam unggahan video itu.

Akhirnya, pemilik rumah makan Harjanti mengaku mengetahui adanya video tersebut pada Rabu (29/11/2023) pagi.

Dia mengaku orang yang mengunggah keluhan harga di media sosial adalah pelanggan yang datang sepekan lalu.

Baca juga: Terkuak Nasib Penjaga Warung yang Getok Harga Rp 45 Ribu Teh Manis, Naikkan Harga Demi Dapat Komisi

“Ada lima orang yang beli kemarin. Mereka pesan rica-rica sama teh, tapi mereka kemudian minta tambahan es batu lima gelas. Kalau teh harganya Rp 10.000, karena minta tambahan es kita hitung Rp 5.000 untuk es batu yang 5 gelas," kata Harjani saat ditemui di rumah makannya, Rabu (29/11/2023), dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com via TribunJateng.

Dia menduga ada kesalahpahaman.

"Saat membayar mereka mengira tambahan es batunya kita hargai Rp 5.000 per gelas, padahal es nya kita hitung Rp 1.000 per gelas,” ujar dia. 

Harjanti mengaku sudah berusaha memberikan penjelasan terkait harga es batu sebesar Rp 5.000 untuk 5 gelas di nota pembayaran. Namun kelima pembeli tersebut buru-buru pergi.

“Daripada bermasalah soal es batu kita mau kembalikan uang yang Rp 5.000, tapi mereka sudah menghilang,” imbuh Harjanti.

Baca juga: Ternyata Pedagang Puncak Biasa Harga, Teh Manis Rp 45 Ribu, Ketua Paguyuban: Udah Biasa, Kena Cas

Harjanti membantah menaikkan harga makanan yang dipesan pembeli secara sepihak.

Sebab, di rumah makan miliknya terpampang menu serta harga makanan dan minuman.

“Menu dan harga kami tampilkan, kalau memang ada yang merasa mahal kami tidak pernah memaksa membeli,” ucapnya.

Di dinding bagian kanan rumah makan terpampang menu dan harga dari makanan yang disajikan,  seperti nasi goreng seharga Rp 25.000, ayam bakar seharga Rp 35.000, sosis goreng Rp 25.000.

“Pembeli memahami jika ini di lokasi wisata, kemudian rasa yang kami sajikan juga  berbeda,” katanya.

Beberapa waktu lalu juga viral warung di kawasan Puncak Bogor melakukan getok harga teh manis hingga Rp 45 ribu.

Tak lama setelah viral, pemilik warung tersebut langsung disidak.

Bahkan kini nasib warung yang getok harga di kawasan Puncak Bogor itu bakal ditutup sementara.

Dari kejadian tersebut baru-baru ini akhirnya Satpol PP Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor akan menindak tegas.

Satpol PP Kecamatan Cisarua bahkan mengungkap sosok oknum pedagang warung makan di Puncak Bogor yang bikin menjerit wisatawan karena menggetok harga terlalu tinggi tersebut.

Baca juga: Pengunjung Emosi Bayar Es Teh di Warung Makan Rp15 Ribu, Penjual Kuak Fakta Es Batu di Gelas

Kasi Trantib Kecamatan Cisarua, Komarudin menjelaskan, oknum pedagang tersebut rupanya kerap melakukan hal yang sama yakni menggetok harga ke wisatawan.

Untuk itu para perhimpunan pedagang di Puncak pernah membuat daftar harga makanan dan minuman untuk warung di Jalan Raya Puncak.

"Iya ini kejadian bukan yang pertama kali ya, sehingga dibuatkanlah daftar menu yang terkait dengan harga makanan yang dijual, daftar menu itu dibuat oleh perhimpunan pedagang dan muspika (musyawarah pimpinan kecamatan) hanya mengetahui saja," ujarnya pada TribunnewsBogor.com, Kamis (16/11/2023).

Menurutnya apabila ada warung yang melanggar maka warung tersebut akan dikenakan sanksi berupa penutupan selama sebulan oleh masing-masing perhimpunan warung.

"Kalau ada yang melanggar, warungnya akan ditutup dulu selama satu bulan," ungkapnya.

Baca juga: Jualan Es Teh sambil Pakai Daster, Wanita ini Ternyata Polisi, Sempat Dilarang Orangtua Berdagang

Ia menjelaskan kesalahan dari pihak warung karena sebelumnya tidak dikomunikasikan terlebih dahulu dengan pembeli mengenai harga yang akan ditangguhkan pada sekelompok wisatawan yang sempat viral itu.

"Memang salahnya mereka (pedagang) itu nggak komunikasi dulu dengan pembeli, harusnya mah kan dikomunikasikan dulu, apabila mau nongkrong lama dikenakan biasa tambahan atau apa," paparnya.

Ke depannya pihak Satpol PP Kecamatan Cisarua akan mengevaluasi penuh mengenai persoalan yang kerap kali menimpa wisatawan dan pada pedagang itu.

Pihaknya akan melakukan komunikasi intensif dengan para pengurus himpunan pedagang di Puncak Bogor.

"Ke depannya nanti kita akan evaluasi dengan pengurus himpunan para pedagang di Puncak, ya mudah-mudahan ada kesepakatan bersama lah sehingga tidak lagi terjadi hal-hal seperti ini. Biar bagaimanapun nanti citra Puncak ini, akan jelek di mata wisatawan," tandasnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved