Berita Jatim
Masa Tunggu Haji di Jatim Capai 34 tahun, Antrean Tembus Jutaan, Daftarkan Anak Sejak Dini Jadi Opsi
Warga muslim Jatim memilih mendaftarkan anaknya berangkat haji karena masa tunggu haji saat ini sudah 34 tahun. Dengan mendaftarkan anaknya sejak dini
Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Warga muslim Jawa Timur memilih mendaftarkan anaknya berangkat haji karena masa tunggu haji di Jatim saat ini sudah 34 tahun. Dengan mendaftarkan anaknya sejak dini, mereka berharap berangkat ke tanah suci dalam usia ideal.
Namun sesuai ketentuan, usia anak yang boleh mendaftar haji paling tidak berusia 12 tahun. Tidak boleh mendaftarkan haji masih bayi atau sebelum menginjak usia 12 tahun. Meski dengan alasan antrean sudah sampai 34 tahun.
"Posisi sekarang sudah banyak usia 12 tahun yang mendaftar haji. Persisnya harus lihat data. Tapi yang jelas banyak. Artinya warga Jatim antusias untuk menyempurnakan rukun Islam," kata Kabid Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah Kemenag Jatim Abdul Haris, Senin (4/12/2023).
Selain itu, tingkat kesejahteraan atau kecukupan dana warga Jatim tinggi. Haris pun merujuk Peraturan Menteri Agama (PMA) No 29 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji Reguler. Bahwa salah satu syarat mendaftar haji adalah berusia minimal 12 tahun. Saat mendaftar haji sudah berusia 12 tahun.
Apakah memungkinkan jika antrean haji makin hari makin panjang sehingga mendaftar haji bisa saat masih bayi. Haris memastikan tidak bisa. Aturannya belum memungkinkan. Setidaknya hingga saat ini, PMA mengatur bahwa ketentuannya harus berusia 12 tahun dulu.
Baca juga: Pendaftar Haji di Jawa Timur Tembus 1 Juta Lebih, Terbanyak se-Indonesia, Masa Tunggu Tak Pengaruh
Baca juga: SOSOK Jemaah Haji Termuda 2023 di Indonesia, Daftar Sejak TK, Diharap Jadi Sahabat Lansia
Saat ini tercatat sudah ada 1.109.296 warga muslim di Jatim sudah mendaftar haji. Kapan mereka berangkat ke Mekkah atau ke tanah suci, menunggu antrean sesuai kuota haji di setiap tahun.
Rata-rata, kuota haji Jatim setiap tahun yang bisa berangkat sekitar 130.000 an. Tahun 2024, kuota haji yang berangkat 135.152 jemaah.
Berdasarkan data di sistem informasi komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT), pendaftar haji di Provinsi Jawa Timur sebanyak sudah menembus angka 1,1 juta tadi. Jumlah ini akan terus bertambah mengingat pendaftaran haji terus dibuka setiap saat.
Dengan jumlah melebihi 1 juta ini artinya mereka harus menunggu antrean urut kacang untuk berangkat. Artinya jika warga muslim yang saat ini mendaftar haji, bisa terbang ke tanah suci sekitar 34 tahun.
Baca juga: Kagetnya Pangeran Arab Saudi Dengar Cerita Jokowi Soal Antrean Haji, Presiden RI Minta Satu Hal
Baca juga: Pendaftar Haji Tahun 2011-2012 Bakal Berangkat Tahun 2024, Kuota Haji di Jatim Dapat 35.152
Kakanwil Maram menyebut bahwa jumlah pendaftar haji di Jatim tersebut merupakan jumlah terbanyak di Indonesia. Jauh melebihi Provinsi Jawa Tengah dengan jumlah 881.578 orang dan dari Provinsi Jawa Barat sebanyak 774.597 orang pendaftar haji.
Porsi kuota berangkat haji 2024 adalah calon jemaah yang lebih dulu mendaftar. Selain itu ada kelompok lansia dipilih paling tua lebih dulu kemudian berurutan ke bawah hingga memenuhi kuota lansia.
Dari 35.152 kuota haji Jatim tersebut rinciannya sebanyak 33.035 jemaah berdasarkan urut porsi dan 1.758 jemaah prioritas lansia. Selain itu akan ada 237 petugas haji daerah, serta 122 pembimbing KBIHU (kelompok bimbingan haji umrah).
Baca juga: Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta, Berikut Perbandingan Biaya Haji di Indonesia Tahun ke Tahun
Kemenag Usul Biaya Haji 2024 Rp105 Juta
Usulan Kementerian Agama (Kemenag) soal biaya haji 2024 Rp105 juta kini viral di media sosial.
Usulan ini disampaikan Kemenag pada Senin (13/11/2023).
Biaya haji dari tahun ke tahun pun kini jadi sorotan.
Untuk itu, berikut tersaji rangkuman perbandingan biaya haji dari tahun ke tahun.
Diketahui, Kemenag baru saja mengusulkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) naik menjadi Rp 105.095.032,34 per jemaah pada 2024.
Hal tersebut disampaikan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Gedung Nusantara 5 DPR RI, Jakarta pada Senin (13/11/2023).
"Pemerintah telah menyusun formulasi pembebanan BPIH tahun 1445 H/2024 M yang telah melalui proses kajian," ujar Yaqut, dikutip Kompas.com, Selasa (14/11/2023).

Baca juga: Sebanyak 478 CJH Asal Sumenep Batal Daftar Haji, Masa Tuggu Terlalu Lama, Lebih Memilih Umrah
Yaqut menjelaskan, rencana BPIH 2024 ini terdiri dari Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp 73.566.522,64 dan nilai manfaat sebesar Rp 31.528.509,70.
Bipih merupakan dana yang harus dibayarkan jemaah yang akan menunaikan Ibadah Haji.
Sementara nilai manfaat adalah keuntungan dari hasil pengelolaan dan pengembangan dana haji yang dilakukan melalui penempatan dan/atau investasi.
Berkaca dari rencana Kemenag tersebut, berikut perbandingan biaya haji di Indonesia dari tahun ke tahun:
Biaya haji dari tahun ke tahun
Kemenag menyusun biaya haji untuk memenuhi beberapa komponen, seperti biaya penerbangan, akomodasi, konsumsi, transportasi, pelayanan di embarkasi, debarkasi, serta imigrasi.
Biaya tersebut juga termasuk layanan Arafah-Muzdalifah-Mina, premi asuransi, pelindungan, dokumen perjalanan, biaya sehari-hari, dan pembinaan jemaah haji.
Komponen biaya penerbangan haji disusun per embarkasi dengan memperhatikan jarak dari masing-masing embarkasi ke Arab Saudi.
Perlu diketahui, kuota jemaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241.000 orang yang akan dibagi kembali dalam 598 kloter penerbangan.
Dikutip dari berbagai sumber, berikut perbandingan biaya haji di Indonesia dari tahun ke tahun:
1. Biaya haji 2010
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 30,05 juta
- Nilai manfaat: Rp 4,45 juta
- Total BPIH: Rp 34,50 juta
2. Biaya haji 2011
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 32,04 juta
- Nilai manfaat: Rp 7,31 juta
- Total BPIH: Rp 39,34 juta
3. Biaya haji 2012
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 37,16 juta
- Nilai manfaat: Rp 8,77 juta
- Total BPIH: Rp 45,93 juta
4. Biaya haji 2013
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 43 juta
- Nilai manfaat: Rp 14,11 juta
- Total BPIH: Rp 57,11 juta
Baca juga: Kagetnya Pangeran Arab Saudi Dengar Cerita Jokowi Soal Antrean Haji, Presiden RI Minta Satu Hal
5. Biaya haji 2014
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 40,03 juta
- Nilai manfaat: Rp 19,24 juta
- Total BPIH: Rp 59,27 juta
6. Biaya haji 2015
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 37,49 juta
- Nilai manfaat: Rp 24,07 juta
- Total BPIH: Rp 61,56 juta
7. Biaya haji 2016
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34,60 juta
- Nilai manfaat: Rp 25,40 juta
- Total BPIH: Rp 60 juta
8. Biaya haji 2017
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 34.890.312
- Nilai manfaat: Rp 26,90 juta
- Total BPIH: Rp 61,79 juta
9. Biaya haji 2018
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35,24 juta
- Nilai manfaat: Rp 33,72 juta
- Total BPIH: Rp 68,96 juta
10. Biaya haji 2019
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35.235.602
- Nilai manfaat: Rp 33,92 juta
- Total BPIH: Rp 69,16 juta
11. Biaya haji 2020
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 35.235.602
- Nilai manfaat: Rp 33.938.595,97
- Total BPIH: Rp 69.174.167,97
12. Biaya haji 2022
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 39.886.009
- Nilai manfaat: Rp 41.053.216,24
- Total BPIH: Rp 81.747.844,04
13. Biaya haji 2023
- Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 49.812.700,26
- Nilai manfaat: Rp 40.247.937
- Total BPIH: Rp 90.050.637,26
14. Biaya haji 2024 (rencana)
Biaya yang dibayar per jemaah: Rp 73.566.522,64
Nilai manfaat: Rp 31.528.509,70
Total BPIH: Rp 105.095.032,34
Nilai biaya haji 2024 Yaqut menjelaskan, nilai biaya haji 2024 rencananya akan naik untuk menyeimbangkan besaran beban jemaah dengan keberlangsungan dan nilai manfaat BPIH di masa yang akan datang.
Menurutnya, pembebanan BPIH harus menjaga prinsip istithaah atau kemampuan seseorang dalam melaksanakan ibadah haji dan likuiditas penyelenggaraan ibadah haji tahun-tahun berikutnya.
Adapun biaya haji ini akan dibayarkan ke Arab Saudi dalam bentuk mata uang riyal dengan pertimbangan melindungi jemaah haji dari fluktuasi kurs yang besar yang diberlakukan oleh perusahaan penukaran uang. Di sisi lain, kenaikan biaya haji juga dipengaruhi oleh nilai dollar AS, harga avtur, pajak yang berlaku di Arab Saudi, serta inflasi.
Sosok Memed Thomas Alva Edhi Sound Horeg Viral, Dunia Sound System Sudah Jadi Passionnya Sejak Kecil |
![]() |
---|
Pemerintah Diminta MUI Jangan Biarkan Sound Horeg Gegara Persoalan Ekonomi, Kini Ada Fatwa Haramnya |
![]() |
---|
Cara Cek Pajak Kendaraan, Ada Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Jawa Timur hingga 31 Agustus 2025 |
![]() |
---|
Kwan Sing Bio Kelenteng Terbesar di Asia Tenggara, Jelang HUT Kong Co ke-1865 Ketuanya Digugat ke PN |
![]() |
---|
Mengenal 6 Fakta Menarik Gresik, Dikenal Kota Bandar hingga Maskot Rusa Bawean Sudah Terancam Punah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.