Berita Viral
Anak SMP Curi Uang Rp 127 Juta Punya Paman Demi Beli Anjing, Biasanya Sederhana Mendadak Hidup Mewah
Seorang anak SMP curi uang Rp 127 juta milik pamannya. Anak SMP yang biasanya hidup sederhana itu mendadak beli barang-barang mewah.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Arie Noer Rachmawati
"Pengakuan pelaku awalnya bisa menjual anjing, dengan harga yang tidak wajar. Pelaku anjing ini dibeli Rp 2-3 juta per ekor, sedangkan harga normalnya Rp 1 jutaan, dan pelaku mengaku jual beli dengan keuntungan hingga Rp 1,7 juta per ekor. Dari keganjilan itu Kami introgasi, dan pelaku mengaku mengambil uang pamannya untuk membeli puluhan anjing itu," ungkap Nengah Sadiarta.
Selain membeli 3 handphone dan 23 ekor anjing, NGA juga menggunakan uang curiannya untuk membeli jam tangan digital.
Sementara Kasatreskrim Polres Klungkung, AKP Anak Agung Made Suantara menambahkan, saat ini pelaku yang merupakan masih kategori anak atau dibawah umur tidak ditahan melainkan wajib lapor.
Polisi mengamankan barang bukti berupa uang sisa hasil pencurian sebesar Rp68.279.000, kemudian tiga buah HP, Jam tangan, headset Bluetooth, tas ransel, tas selempang, jaket, dan anjing tekel, mini pom dan huskey, dengan total nilai anjing saja senilai Rp 38 juta.
"Pelakunya akan dilakukan diversi sesuai dengan undang- undang (sistem peradilan pidana anak),” kata Agung Made Suantara.
Dikutip dari pasal 1 ayat 7 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA), diversi adalah pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Dalam SPPA wajib mengutamakan pendekatan keadilan restoratif.
Meski demikian, penyidik tetap menjerat pelaku dengan sangkaan pasal 362 KUHP terkait pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara selama maksimal 5 tahun.
Baca juga: Maling Kenakan Jaket Klub Manchester United Viral Terekam CCTV Berbuat Dosa di Rental PS di Surabaya
Sebelumnya pada 2022, seorang siswi yang masih duduk di bangku kelas 11 di sebuah Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Gianyar, Bali, harus berhadapan dengan hukum karena ketahuan mencuri uang di kotak sesari di Pura Dalem Desa Adat Talepud, Banjar Pujung Kaja, Desa Sebatu, Kecamatan Tegallalang.
Siswi berinisial NKE (15) itu nekat mencuri untuk membayar biaya tunggakan Sumbangan Pengembangan Pendidikan (SPP) di sekolahnya.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Tegallalang, AKP I Ketut Sudita mengatakan, pihaknya masih mengupayakan agar kasus ini bisa diselesaikan di luar jalur hukum.
Dengan pertimbangan, pelaku masih sekolah dan masih di bawah umur.
Baca juga: Polisi Bekuk Maling Motor di Kediri, Temukan Belasan Kendaraan: Warga yang Kehilangan segera Lapor
"Kami sekarang sedang upayakan untuk koordinasi dengan pihak (pelapor) untuk masalah ini bisa diselesaikan secara musyawarah dan damai," kata Sudita saat dihubungi, Rabu (22/6/2022).
Ia mengatakan, siswi SMK ini menjalani kondisi kehidupan yang tidak mudah.
Dia ditinggal orangtuanya di saat masih berusia 4 tahun.
Sang ayah pulang ke rumah orangtuanya. Sedangkan ibunya menikah lagi dan tinggal bersama suami barunya.
anak SMP curi uang Rp 127 juta
membeli anjing dengan harga tak wajar
Klungkung
Bali
AKBP I Nengah Sadiarta
berita viral
kasus pencurian
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Mantan Pimpinan KPK Duga Noel Ebenezer Dilaporkan Orang Dekat: Ruangan Kawan Disadap |
![]() |
---|
Modus Pinjam Sebentar Bikin Motor Wanita ini Raib di Tangan Kenalannya, Sempat Memaksa |
![]() |
---|
Kasihan usai Dimintai Tolong Sambil Memelas, Pria ini Malah Jadi Korban Begal |
![]() |
---|
Gaya Hidup Perkotaan Bikin Warga Jombang Banyak yang Menjadi Janda, Pengadilan Agama: Kompleks |
![]() |
---|
Imbas Ingin Sadarkan Abdul Rahim dari Mabuk Berat, Dua Pria ini Jadi Tersangka, Sempat Sandiwara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.