Berita Viral
Digaji Cuma Rp 6 Juta, Saldo Rekening Pejabat ini Capai Rp 800 M, Langsung Dipecat karena Tak Wajar
Sederet pejabat ini kaya tak wajar hingga berakhir dipecat. Para pejabat itu memiliki uang miliaran di rekening mereka.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Sederet pejabat ini kaya tak wajar hingga berakhir dipecat.
Para pejabat itu memiliki uang miliaran di rekening mereka.
Padahal gaji mereka hanya Rp 6 juta.
Kasus ini terungkap di Thailand.
Baca juga: Pengakuan Timses Caleg yang Somasi TikToker Lumajang, Sebut Agus Ingin Viral, Ayahnya Sudah Didata
Sebanyak empat pejabat Thailand dipecat setelah penegak hukum menemukan total 2 miliar baht (Rp 882,2 miliar) di rekening bank mereka.
Penyelidik menyebut keempat pejabat itu kaya tidak wajar.
Korupsi memang banyak terjadi di Thailand.
Sejumlah pejabat sering dituduh menerima suap atau pembayaran dalam jumlah kecil, tetapi jumlah sebesar ini jarang terjadi.
Baca juga: Kepala BPKAD Bojonegoro Segera Dikorek Kejari Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga
Uang 2 miliar baht ditemukan di beberapa rekening milik tiga perempuan dan satu pria yang bekerja di Departemen Pendapatan Provinsi Samut Prakhan, dekat ibu kota Bangkok, seperti dikutip TribunJatim.com dari Kompas.com.
Komisi Nasional Pemberantasan Korupsi Thailand (NACC) kemudian merujuk kasus ini ke Kejaksaan Agung dan meminta Pengadilan Tindak Pidana Korupsi juga mengusutnya.
Asisten Sekretaris Jenderal dan wakil juru bicara NACC Sornchai Chuwichian mengatakan, keempat pejabat tersebut kaya tidak wajar.
Aset mereka yang terdaftar, termasuk deposito bank, tidak sesuai dengan pendapatan pemerintah, kata Sornchai, dikutip dari kantor berita AFP pada Rabu (6/12/2023).
Tak satu pun dari keempat orang itu yang bisa menjelaskan sumber uang tersebut, kata Sornchai.
Baca juga: Kejati Jatim Tahan eks Kepala Departemen PT IMS, Korupsi Pengadaan Suku Cadang Kereta Api Rp9 Miliar
Pria yang dipecat yaitu Danai Damrongchaiyothin memiliki 1,1 miliar baht (Rp 485,15 miliar) di tujuh rekening, sedangkan salah satu perempuan memiliki lebih dari 500 juta baht (Rp 220,5 miliar) di lima rekening.
Padahal, gaji awal untuk pejabat di Departemen Pendapatan Thailand tak sampai 450 dollar AS (Rp 6,97 juta) per bulan.
Keempatnya diberhentikan dari jabatannya masing-masing di pemerintahan, menurut keterangan NACC, tetapi tidak disebutkan apakah mereka didakwa atau ditangkap.

Baca juga: Eks Kepsek SMK di Jember yang Terseret Korupsi Bersama Eks Kadispendik Jatim Nangis Bacakan Pleidoi
Kasus Korupsi Terbaru
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bojonegoro Luluk Alifah bakal duduk di kursi yang cukup panas.
Dalam waktu dekat, pejabat perempuan akrab disapa Luluk tersebut bakal duduk di kursi pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro.
Oleh Korps Adhyaksa, pejabat kelahiran 1969 itu akan dikorek keterangannya soal dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Pemkab tahun anggaran 2022.
Tentu, pemeriksaan terhadap mantan Camat Baureno Bojonegoro tersebut akan lebih dalam dan detail daripada terperiksa yang sudah-sudah.
Mengingat, dia merupakan pejabat paling tahu-menahu soal lalu lintas sekaligus pengelolaan keuangan di lingkup Pemkab Bojonegoro.
Baca juga: Kades Peleyan Situbondo Dijebloskan ke Tahanan Kejaksaan, Diduga Korupsi Dana Desa Rp 602 juta
Kasi Pidana Khusus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman membenarkan itu. Dia mengemukakan, Luluk Alifah dikorek pihaknya sebentar lagi.
"Pemeriksaan (terhadap Luluk Alifah, red) dijadwalkan Jumat (8/12/2023) besok," ujarnya saat dihubungi Tribunjatim.com, Rabu (6/12/2023) malam.
Apa saja materi pemeriksaannya, tentu dirahasiakan. Yang jelas, kata dia, materi pemeriksaan yakni seputar otoritas Luluk Alifah sebagai Kepala BPKAD Bojonegoro.
Sebagaimana diketahui, Kejari Bojonegoro telah memeriksa puluhan pihak terkait dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga ini. Mereka diperiksa bergikiran selama beberapa waktu terakhir.
Tiga terperiksa di antaranya berstatus kepala organisasi perangkat daerah. Yakni, Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pujiningrum, Kepala Dinas Sosial Bojonegoro Arwan, serta Kepala Bappeda Bojonegoro Anwar Murtadlo.
Baca juga: Terjerat Korupsi Dana Desa, Kades Mundurejo Jember Divonis 1 Tahun Bui, JPU: Punya Waktu 7 Hari
Empat terperiksa lainnya berstatus camat. Yakni, Camat Bubulan Dyah Enggarini Mukti, Camat Malo Andriyanto, Camat Gayam Palupi Pratih Hadih Dewanti, dan Camat Kalitidu Agus Hariana Panca Putra.
Selebihnya, para terperiksa adalah para kepala desa (kades) penerima Mobil Siaga Bojonegoro dan manajemen Suzuki Bojonegoro selaku penyedia Mobil Siaga yang sebagian besar berjenis Suzuki APV.
Sebelumnya diberitakan, Kejari Bojonegoro mengusut dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga. Pengadaan mobil pada 2022 itu diduga sarat penyelewengan yang akibatkan kerugian negara.
Salah satu bentuk penyelewengan, ada selisih harga mobil dalam pengadaan.
Rentanya Rp 114-128 juta per mobil. Adapun, dalam pengadaan tersebut, Pemkab Bojonegoro membeli 384 Mobil Siaga untuk 384 desa.
Baca juga: Terjerat Korupsi Dana Desa, Kades Mundurejo Jember Divonis 1 Tahun Bui, JPU: Punya Waktu 7 Hari
Sebelumnya diberitakan, pemeriksaan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro terhadap dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro merembet ke mana-mana.
Terbaru, Kejari Bojonegoro memeriksa Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bojonegoro Ani Pujiningrum. Dia dikorek keterangnnya di kantor kejari setempat Kamis (30/11/2023) pagi.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman membenarkan hal itu. Namun, dia belum membeber hasil pemeriksaan pihaknya terhadap pejabat perempuan tersebut.
Aditia sapaannya hanya mengemukakan, pihak-pihak yang diperiksa Kejari Bojonegiro terkait dugaan Korupsi Pengadaan Mobil Siaga Bojonegoro ini, seluruhnya bersikap kooperatif.
"Mereka (terperiksa, red) menyampaikan (keterangan, red) apa adanya," ujarnya saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Kamis (20/11/2023) siang.
Selain memeriksa Kepala Dinkes Bojonegoro Ani Pujiningrum, lanjut dia, mestinya pada Kamis (30/11/2023) ini pihaknya juga memeriksa manajemen Suzuki Surabaya selaku bagian dari penyedia Mobil Siaga Bojonegoro.
"Namun, (manajemen Suzuki Surabaya, red) belum hadir. Nanti akan kami lakukan pemanggilan ulang," terang mantan Kasi Pidsus Kejari Bangka, Kepulauan Bangka Belitung itu.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Sederet pejabat ini kaya tak wajar
Para pejabat itu memiliki uang miliaran
Thailand
Komisi Nasional Pemberantasan Korupsi Thailand
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
berita viral
korupsi
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Sosok Kolonel CHK Fredy Ferdian, Hakim Vonis Mati Kopda Bazarsah yang Tembak 3 Polisi di Lampung |
![]() |
---|
Alasan Dahlan Tiap Hari Bersihkan Jalan Tanpa Dibayar, Pernah Tak Bisa Jalan Normal |
![]() |
---|
Sosok 5 Jurnalis Al Jazeera Dibunuh Israel saat Berada di Tenda Pers Gaza, MUI Mengecam Keras |
![]() |
---|
Anyndha Tri Rahmawati, Anak Penjual Soto Diterima Kuliah di UGM karena Buat Pembasmi Rayap |
![]() |
---|
4 Kasus Temuan Belatung dalam Menu Makan Bergizi Gratis, Pernah Terjadi di Tuban, Wali Murid Kecewa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.