Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Pemkab Ponorogo Wacanakan ASN Jadi Orang Tua Asuh untuk Pekerja Informal Bayarkan BPJAMSOSTEK

Pemkab Ponorogo mewacanakan aparatur sipil negara atau ASN menjadi orang tua asuh untuk pekerja informal membayarkan BPJAMSOSTEK.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM/PRAMITA KUSUMANINGRUM
Sekda Pemkab Ponorogo, Agus Pramono mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mewacanakan aparatur sipil negara (ASN) menjadi orang tua asuh untuk pekerja informal membayarkan BPJAMSOSTEK. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo mewacanakan aparatur sipil negara (ASN) menjadi orang tua asuh untuk pekerja informal membayarkan BPJAMSOSTEK.

“Sebenarnya tahun 2023 ini, kami sudah menanggung 5.014 pekerja informal. Dibayarkan dengan APBD,” ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Ponorogo, Agus Pramono, Kamis (7/12/2023).

Dia menerangkan, kemudian muncul ide, ASN di lingkungan Pemkab Ponorogo menjadi orang tua asuh terkait BPJAMSOSTEK. Contohnya adalah dirinya sendiri.

“Saya bisa mengasuh 2-3 orang. Membayarkan premi BPJAMSOSTEK pada program jaminan kematian dan kecelakaan kerja,” kata Agus Pramono kepada TribunJatim.com.

Secara kalkulasi, kata dia, pembayaran preminya untuk satu tahun sebesar Rp 201 ribu. Di mana dalam per bulan preminya adalah Rp 16.800.

“Kalau itu umpama bagian pemerintah mempunyai staf 11 orang. Kemudian mereka mengampu satu orang satu. Saya kira tidak akan terlalu berat,” terangnya.

Tahun 2023 ini, kata dia, Pemkab Ponorogo membayar premi BPJAMSOSTEK sebesar Rp 2,6 miliar. Dengan orang yang ditanggung adalah petani tembakau sebanyak 5.014 petani.

“Dan dari keluarnya Rp 2,6 miliar itu, sudah kembali Rp 6 miliar. Tentu secara tidak langsung program yang menguntungkan dan meringankan,” bebernya.

Agus menjelaskan, wacana itu akan dilaporkan kepada Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.

“Kalau disetujui, mungkin ada surat edaran. Apa berawal eselon 2 atau langsung dilihat nanti,” urainya.

Kepala BPJAMSOSTEK Ponorogo, Wawan Burhanudin menjelaskan, Pemkab Ponorogo telah membayar premi untuk 5.014 orang. Di mana ribuan orang tersebut adalah petani tembakau.

“Tahun depan dipertahankan semoga ya. Rencana memperluas informal lainnya yang sarat risiko,” jelas Wawan Burhanudin.

Setelah rapat koordinasi dengan Pemkab Ponorogo, sudah mempunyai wacana, akan ada bapak ibu asuh. Bagaimana orang tua asuh untuk seluruh ASN pemkab.

“ASN melindungi keluarga sekitar atau asisten rumah tangga untuk membayar iuran. Kami mengajak ASN menjadi berkat orang di sekitarnya,” pungkas Wawan Burhanudin.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved