Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Alasan 301 Anak di Lamongan Minta Dispensasi Nikah Muda, Tingkat Menurun dari Tahun 2022: Takut Zina

Inilah alasan 301 anak di Lamongan minta dispensasi nikah muda karena berbagai faktor, di antaranya karena kasus hamil duluan hingga perzinahan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Inilah alasan 301 anak di Lamongan yang minta dispensasi nikah 

TRIBUNJATIM.COM - Terungkap alasan 301 anak di Lamongan berakhir minta dispensasi nikah muda.

Meskipun angka permintaan dispensasi nikah muda turun dari tahun sebelumnya, tetapi angka ini perlu diwaspadai.

Sebanyak 301 anak mengajukan dispensasi menikah ke Pengadilan Agama (PA) Kelas 1A Lamongan, Jawa Timur.

Data ini hingga 6 Desember 2023. Ada dua alasan utama mereka mengajukan dispensasi menikah.

Selain karena takut zina, ada yang sudah terlanjur hamil.

Panitera Muda Hukum PA Lamongan Setianto mengatakan, anak yang mengajukan dispensasi menikah tersebut berusia antara 16 hingga 18 tahun.

Sementara itu pemohon dispensasi adalah orangtua anak yang hendak menikah.

Tetapi secara batasan usia belum mencukupi.

"Pemohon dispensasi itu biasanya orangtua anak yang hendak menikah tapi secara usia belum mencukupi, kurang dari 19 tahun sesuai ketentuan," ujar Setianto saat dihubungi, Jumat (8/12/2023).

Dari jumlah tersebut, jelas Setianto, sebanyak 295 telah penyelesaian perkara atau 98,01 persen.

Baca juga: Nasib Pilu 50 Pasangan Muda di Bojonegoro Cerai, Padahal Belum Setahun Ajukan Dispensasi Nikah

Sementara itu enam pengajuan dispensasi lainnya belum terselesaikan.

Sampai saat ini masih dilakukan PA Lamongan.

"Untuk 45 anak itu karena hamil duluan, sisanya beralasan karena takut zina," ucap Setianto.

Setianto menambahkan, kendati jumlah pengajuan dispensasi menikah pada tahun ini menurun dibanding pada 2022, tetapi pihaknya tetap dan terus fokus menekan angka pernikahan dini di Lamongan.

Ilustrasi nikah muda
Ilustrasi nikah muda (Pixabay)

Salah satunya, bekerja sama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Lamongan.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved