Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Alasan 301 Anak di Lamongan Minta Dispensasi Nikah Muda, Tingkat Menurun dari Tahun 2022: Takut Zina

Inilah alasan 301 anak di Lamongan minta dispensasi nikah muda karena berbagai faktor, di antaranya karena kasus hamil duluan hingga perzinahan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Inilah alasan 301 anak di Lamongan yang minta dispensasi nikah 

Namun, paling dominan dipicu kemiskinan dan tingkat pendidikan yang rendah.

Baca juga: Serapan APBD Belum Maksimal, Pj Bupati Bojonegoro Percepat Penyelesaian Tagihan dari Kontraktor

"Rata-rata pasangan di bawah umur yang mengajukan diska ini berasal dari kecamatan dengan tingkat kemiskinan tinggi. Mereka lulusan sekolah tingkat SMP bahkan SD," jelasnya.

Terpisah, Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto telah mengatensi ihwal tingginya pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro ini.

Pada saat anjangsana di Kantor PA Bojonegoro Rabu (27/9/2023) lalu, Pj Bupati Bojonegoro asal Palembang, Sumatra Selatan itu berkomitmen kerja sama dengan PA Bojonegoro untuk menurunkan angka pernikahan dini.

Dari pihaknya, kata Pj Bupati Bojonegoro Adriyanto, Pemkab Bojonegoro akan mengoptimalkan seluruh program penurunan angka kemisikan dan peningkatan pendidikan selaku penyebab dominan atas tingginya angka pernikahan dini.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved