Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Alasan 301 Anak di Lamongan Minta Dispensasi Nikah Muda, Tingkat Menurun dari Tahun 2022: Takut Zina

Inilah alasan 301 anak di Lamongan minta dispensasi nikah muda karena berbagai faktor, di antaranya karena kasus hamil duluan hingga perzinahan.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Tribunnews.com
Inilah alasan 301 anak di Lamongan yang minta dispensasi nikah 

"Sebelum mengajukan dispensasi menikah, kami lebih dulu menganjurkan untuk meminta pertimbangan ke Dinas PPPA. Nanti dinas akan ikut memberi masukkan," kata Setianto.

Dikarenakan anak, perlakuan khusus juga diberikan dalam penanganan pengajuan dispensasi menikah.

Sidang tidak dilakukan di lingkup Pengadilan Agama Lamongan, melainkan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Lamongan.

Baca juga: 4 Hari Lagi Nikah, Anak Umi Pipik Disuruh Keluar Rumah, Adiba Khanza Dapat Wejangan Penting: Hindari

Kondisi pasangan muda di Bojonegoro juga sangat miris.

Pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro perlu diatensi.

Pada 2023, pasangan muda-mudi belum cukup umur itu masih marak.

Pengadilan Agama Bojonegoro mencatat, sejak Januari-September 2023 ini ada 342 pasangan belum cukup umur mengajukan dispensasi nikah (diska).

Ilustrasi
Ilustrasi (BeadifulBABY)

Ironisnya, dari 342 pasangan pengaju diska itu, sebanyak 50 pasangan yang disetujui menikah oleh PA Bojonegoro, saat ini malah sudah bercerai.

Hal miris tersebut, diungkapkan Panitera PA Kabupaten Bojonegoro Solikin Jamik. 

“Artinya, pernikahan mereka (50 pasangan pengaju diska, red) hanya bertahan beberapa bulan saja. Tidak sampai setahun,” terangnya saat dihubungi Tribunjatim.com, Jumat (29/9/2023).

Baca juga: Puluhan Kendaraan Dinas Pemkab Bojonegoro Bakal Dilelang, Ini Syarat Jadi Peserta Lelang

Solikin sapaannya mengaku, amat menyayangkan kandasnya 50 pasangan diska dimaksud.

Apa saja penyebab kandasnya 50 pasangan diska itu, dia belum mengemukakan.

Namun, yang pasti pasangan diska memang rawan kandas. Mengingat pasangan diska bisanya memang belum sepenuhnya siap dari segi psikologi serta ekonomi.

Terlepas dari ironi 50 pasangan diska yang sudah bercerai pasca beberapa bulan menikah itu, pria berkantor di Jalan MH Thamrin ini melanjutkan, tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro ini memang cukup meresahkan. 

Dia mengemukakan, ada beberapa faktor memicu tingginya angka pernikahan dini di Kabupaten Bojonegoro.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved