Dulu 40 Tahun Jadi TKW di Malaysia, Kini Jadi Penghuni Panti Jompo, Uang Hasil Kerja Dihabiskan Anak
Padahal sang ibu sudah 40 tahun kerja sebagai TKW di Malaysia. Ternyata hasil kerja sang ibu ludes dihabiskan anaknya.
TRIBUNJATIM.COM - Nestapa mantan Tenaga Kerja Wanita (TKW) yang kini dititipkan anaknya ke panti jompo.
Padahal sang ibu sudah 40 tahun kerja sebagai TKW di Malaysia.
Ternyata hasil kerja sang ibu ludes dihabiskan anaknya.
Hingga kisah ini viral di TikTok.
Baca juga: Pilu Mantan TKW, Uang Tabungan Ratusan Juta Rupiah Hasil Kerja di Luar Negeri Ludes Gegara Investasi
Kisah TKW asal Jawa Timur ini viral saat diunggah akun Tiktok @bariah6946 pada Senin (11/12/2023).
Dalam video itu tampak mobil ambulans dari pihak Panti Jombo yang mejemput sang ibu di rumahnya.
Ibu renta itu tampak mengenakan daster motif dan jilbab kuning.
Wanita itu berjalan tertatih karena diduga sedang sakit.
Ia pun berpamitan dengan saudara dan juga tetangga.
“Penjemputan ke panti jompo, harus sehat di sana banyak temennya,” ucap petugas Panti Jompo yang merekam video.
“40 tahun di Malaysia gaes, uangnya dihabiskan sama anaknya, kerja 40 tahun uangnya dihabiskan, rumah dijual, orangtua terlantar. Biar tahu, anaknya nggak genah,” ucap perekam video.
Wanita tersebut lalu dibawa masuk ke dalam mobil ambulans.
Dari rompi yang dikenakan petugas, tampak petugas itu berasal dari JSC (Jatim Social Care).
Plat nomor ambulans itu juga menggunakan kode L yang berarti wilayah Surabaya dan sekitarnya.
Video ini pun mendapat banyak komentar dari para netizen.
@mhaura fashion “ya allahh yg g punya bapak sepertiku rasanya ingin Skali kembali pengin punyabprang tua”
@arumpet “sabar ge bu, sehat2 selalu. nyesek rasane”
@totok/yud ngaitopoh “kok q sakit lihatnya ya ibuku ninggal d rsu,langsung q gendong sendiri,GK pakai ambulan n gledekan.”
@mohroni “ya Allah knp ditarok dipanti jompo surga ada ditelapak kaki ibu”
Dari keterangan pengunggah, nenek tersebut akan dibawa ke Panti Jompo di Bondowoso.
Kasus lainnya, nestapa mantan TKW yang kehilangan uang ratusan juta usai ditipu.
Gelombang pelaporan polisi yang dilakukan para member nasabah atas bisnis investasi 'Cuan Group' diduga bodong yang dikelola tiga orang selebgram sekaligus sosialita Surabaya, terus terjadi.
Pada Kamis (2/11/2023), sejumlah member atau nasabah kembali mendatangi Mapolda Jatim untuk melengkapi berkas pelaporan atas para pengelola bisnis investasi tersebut.
Kuasa hukum para korban, Dimas Yemahura Alfarauq mengatakan, pihaknya sedang mengantarkan sejumlah klien atau korban menjalani pemeriksaan penyidik kepolisian untuk pembuatan Berita Acara Pemeriksaan (BAP).
Hingga pukul 16.30 WIB, sudah ada empat orang korban yang diantarkannya ke ruang penyidik untuk menjalani serangkaian prosesi pemeriksaan keperluan BAP tersebut.
Padahal, jumlah korban yang meminta bantuan pendampingan hukum kepada pihak Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Damar Indonesia, tercatat sedikitnya 30 orang.
Dari jumlah tersebut, terkumpul kalkulasi nilai kerugian sebagai member atau nasabah bisnis tersebut sekitar Rp 1,3 miliar.
Ada kliennya yang mengalami kerugian Rp 580 juta seorang pengusaha kosmetik kecantikan. Ada juga kliennya yang merupakan mantan TKI yang kehilangan uang hasil tabungannya bekerja di luar negeri sekitar Rp 133 juta.
"Yang kami laporkan ada 4 orang. Yakni 3 owner dan 1 admin. TG, FB, AD, dan S," ujarnya saat ditemui TribunJatim.com di depan Gedung Ditreskrimum Mapolda Jatim, Kamis (2/11/2023).
Dimas menerangkan, modus operandi kejahatan investasi yang dilakukan oleh perusahaan milik keempat terlapor tersebut adalah, perusahaan tersebut menawarkan investasi dengan keuntungan profit yang besar dalam waktu singkat.
Baca juga: Terseret Kasus Arisan Cuan Group, Selebgram Tataghaniez Ngaku Rela Asetnya Disita
Agar menarik minat masyarakat untuk bergabung menjadi membernya, perusahaan tersebut menawarkan adanya berbagai fasilitas hadiah (reward), berupa emas dan uang dollar.
Selain itu, perusahaan tersebut juga melakukan pola manipulasi bisnis dengan memanfaatkan media sosial official 'CV Cuan Group'.
Tujuannya, menampilkan kehidupan sosialita yang glamor dan berbagai bukti sebagai bentuk kesuksesan bisnis tersebut.
"Diduga hal itu untuk mengelabui para korban sehingga dia tertarik untuk ikut investasi tersebut," jelasnya.
Dimas mengaku geram dengan pihak terlapor yang sejak awal permasalahan tersebut mencuat, tidak ada iktikad baik untuk mengembalikan modal uang yang telah ditanamkan para member.
Parahnya, saat para member yang mulai curiga bisnis tersebut mulai macet dan bermasalah, para pengelola bisnis justru melakukan pengancaman kepada terhadap para nasabah.
"Iya betul ada. Bahkan lebih parah lagi. Dia sudah menggunakan kata mereog, 'kamu jangan kakean omong (kebanyakan omong). Kalau kamu kakean omong maka tidak diprioritaskan dan tidak dikembalikan,'" ungkapnya.
"Termasuk postingan pengacara para terlapor, para investor di sini di suruh form-form. Padahal kami duga form tersebut merupakan pengelabuhan terlepas dari proses hukum yang berjalan," tambahnya.
Bahkan, Dimas mengungkapkan, salah seorang korbannya merupakan mantan Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Tenaga Kerja Wanita (TKW) di luar negeri.
Sekitar Rp 133 juta uang tabungan hasil bekerja di luar negeri ludes begitu saja setelah ditanamkan dalam bisnis investasi 'CV Cuan Group' tersebut.
"Ini sangat ironi, mereka menghidupi keluarganya di sini, niat uang sebagai investasi dan tabungan setelah dia tidak bekerja di luar negeri. Nyatanya uang itu raib tidak jelas," terangnya.
Kemudian, menanggapi adanya klarifikasi yang telah dibuat oleh salah seorang terlapor beberapa waktu lalu, yang mengakui adanya kekeliruan kalkulasi sehingga terjadi keterlambatan bayar dalam bisnis tersebut, Dimas mewakili para kliennya mengaku kecewa dengan sikap pihak terlapor yang berlagak menjadi korban atas permasalahan tersebut.
Apalagi sampai melakukan pelaporan balik menyerang koleganya atau rekan sesama pengelola bisnis tersebut. Ia berharap, pihak terlapor tidak bermain drama, di tengah penderitaan para korban.
"Itu menurut saya juga suatu bentuk ketidakbertanggungjawab ketiga orang ini. Artinya, pada saat ia menawarkan sebuah investasi. Tentu dia bisa jelas dan memastikan investasi tersebut bisa terlaksana dengan baik sehingga tidak merugikan orang lain," pungkasnya.
Sementara itu, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Hendra Eko Triyulianto membenarkan kasus dugaan investasi bodong tersebut ditangani oleh penyidik subditnya.
Pada Kamis (2/11/2023) kemarin, sudah ada empat orang korban yang telah dimintai keterangan untuk menyusun BAP. Ia tak menampiknya, jumlah korban yang diperiksa akan terus bertambah.
"Iya benar ada 4 orang (saksi korban atau pelapor)," ujarnya saat dihubungi TribunJatim.com, Jumat (3/11/2023).
Disinggung mengenai agenda pemeriksaan terhadap keempat terlapor atas kasus tersebut, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pihaknya akan menjadwalkan agenda pemeriksaan tersebut pada pekan depan.
"Pekan depan (keempat terlapor bakal diperiksa)," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, selebgram Mita Reza alias Tataghaniez yang dilaporkan ke Polda Jatim oleh ratusan member arisan dan investasi 'Cuan Group,' siap menjalani agenda pemeriksaan jika dipanggil oleh pihak penyidik.
Nama wanita kelahiran Sampang, Madura, itu, dilaporkan oleh para membernya gara-gara diduga bodong karena macet membayar keuntungan dan mengembalikan modal yang telah dibayarkan.
Baca juga: Cerita 2 DJ Cantik Mengaku Terperosok Bisnis Arisan Bodong, Niat Putar Cuan Malah Gigit Jari
Selain Mita Reza yang menjabat sebagai persero pasif perusahaan CV Cuan Group sebagai Komisaris Kedua, dua orang petinggi CV lainnya juga terseret dalam laporan kepolisian tersebut adalah AD sebagai Founder atau Direktur Utama (Dirut). Kemudian, RF sebagai Komisaris Pertama.
"Saya bakalan kooperatif. Sama halnya kayak ketemu member. Saya kooperatif saya hadapi dan saya bertanggung jawab," ujarnya di depan SPKT Mapolda Jatim, Jumat (20/10/2023).
Bahkan saat disinggung bilamana memang para korban ada yang melaporkan dirinya atas konstruksi Pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), selebgram dengan 186 ribu pengikut itu, bakal tetap ikhlas dan legawa jika memang dirinya terbukti terlibat dan semua aset yang dimiliki disita oleh pihak berwajib.
"Juga kooperatif (soal TPPU). Rela (kalau semua aset disita). Tapi kalau saya terbukti bersalah memakai dana sebesar itu," katanya.
Mita Reza memaklumi kondisi yang dirasakan para member investasi atau arisan akibat permasalahan ini. Sehingga membuat mereka terpaksa melapor dan meminta bantuan pihak kepolisian.
Namun, ia ingin menyampaikan kepada masyarakat terutama yang menjadi korban dalam bisnis tersebut, bahwa dirinya berusaha untuk tetap kooperatif dan bertanggung jawab untuk mengembalikan semua kerugian dari para member yang berjumlah sekitar 300 orang.
Mita mengaku sudah menjual satu per satu aset kendaraan dan properti yang dimilikinya, untuk membayar nilai kerugian para korban.
Termasuk, dengan mengorbankan uang pribadinya yang dikumpulkan dari unit usahanya yang lain. Atau di luar bisnis CV Cuan Group.
Jika ditotal ada sekitar Rp 500 juta.
"Tapi karena partner saya ini gak kooperatif, makanya saya lapor ke Polda Jatim," ungkapnya.
Namun apa yang diupayakan oleh Mita Reza sejauh ini, ternyata tidak ditunjukkan oleh kedua petinggi perusahaan lainnya; AD dan RF.
Ia pun mengadukan kedua koleganya itu, ke SPKT Mapolda Jatim.
Hal tersebut, semata-mata sebagai bentuk ekspresi kekecewaannya terhadap kedua koleganya itu.
AD dan RF diadukan atas dugaan Tindak Pidana Penggelapan dalam Jabatan, sesuai Pasal 374 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal penjara lima tahun penjara.
"Saya bukan bertanggung jawab sepenuhnya dalam CV. CG karena saya persero pasif. Yang bertanggung jawab adalah Dirut AL dan FB komisaris. Mereka pegang keuangan," terangnya.
Mita menganggap, kedua koleganya itu, memiliki andil lebih besar dan berpengaruh atas keberlangsungan bisnis CV Cuan Group.
Dia melanjutkan, hal tersebut berbeda dengan posisi jabatannya dalam CV tersebut, yang sebatas sebagai Komisaris Kedua atau persero pasif.
Apalagi dirinya hanya sebatas merangkap sebagai brand ambassador (BA) yang mempromosikan bisnis tersebut kepada para calon member.
"Gaji bulanan. Pemasukan ya gak mesti (jumlahnya). Iya (sebatas brand ambassador) saya kayak dikasih materi dari dirut, saya posting, saya dapat klien, dan uangnya saya masukkan ke CV CG. Besaran uangnya Rp 5-10 juta (yang saya terima)," terangnya.
Selama terlibat dalam bisnis tersebut sejak tahun 2021, Mita mengakui, dirinya kesulitan mengakses sejumlah dokumen penting dari perusahaan tersebut.
Ia menduga kuat terdapat hal yang tak beres dalam perusahaan tersebut sejak awal. Namun, dirinya mengaku tidak terlalu menggubrisnya.
Karena selama ini, ia hanya menjadi penghubung perkembangan informasi antara pihak petinggi atau pengurus perusahaan dengan para member.
Artinya, ketika terjadi kendala yang dilaporkan atau dikeluhkan oleh para member, Mita hanya bertugas menyampaikannya ke para koleganya yang lain, guna memperoleh respons atau jawabannya.
Setelah memperoleh penjelasan atau jawaban atau pengaduan tersebut, Mita akan sampaikan kembali kepada para member.
Dirinya juga berinisiatif melakukan proses audit keuangan perusahaan tersebut, guna memperoleh gambaran lengkap berapa jumlah dana yang dimiliki hingga perputaran pengeluarannya setiap bulan.
"Di situ ada main belakang, ada rekening juga dengan nama-nama lainnya. Itu baru diketahui saat diaudit," ungkapnya.
"Audit itu dilakukan secara internal atau pribadi karena saya saat meminta rekening koran kepada pihak direktur itu selalu dipersulit termasuk meminta akta pendirian juga dipersulit," tambahnya.
Jika merunut kembali pangkal masalah dari macetnya pembayaran keuntungan profit para member sehingga membuat meletus gelombang kemarahan para member hingga berakhir ke laporan kepolisian, Mita menduga kuat permasalahan ini disebabkan karena terdapat kalkulasi yang keliru saat menjalankan program arisan berpola waktu tujuh harian.
"Nah saat saya tanya pada dirut, katanya ada yang investasi 7 harian, jadi ada problem di situ. Jadi kalau ada apa-apa, saya tanya ke dirut. Ternyata jawabannya seperti itu. Oh ya udah dilaporkan ke member," katanya.
Namun, ia tak menampik, bila bisnis yang berlangsung sejak tahun 2021 itu, mengandalkan perputaran dan sirkulasi dana yang dikelola dalam sejumlah unit usaha. Seperti unit usaha di bidang kosmetik, fashion, dan kendaraan alat berat.
Mengenai adanya isu yang menyebutkan bahwa sirkulasi pendanaan uang para member diduga juga disuntikkan kepada unit bisnis restoran atau tempat hiburan diskotek, Mita secara tegas mengaku tidak mengetahuinya.
"Saya kurang tahu. Ada juga sih bisnis fashion. Tapi yang restoran itu saya gak tahu. Termasuk diskotek juga, saya gak tahu. Yang saya tahu cuma kosmetik, fashion, dan alat berat," paparnya.
Termasuk mengenai nilai kerugian yang sempat dikalkulasikan oleh para korban hingga sempat dijadiin informasi umum melalui pemberitaan media mainstream.
Nilai kerugian yang disebut-sebut bernilai sekitar Rp15 miliar. Jumlahnya, dipastikan oleh Mita, tak lebih dari sekitar Rp 5 miliar.
"Ya ada 3 sistem. Ada arisan, duos, investasi. Tapi cara kelolanya saya enggak tahu, karena saya enggak memegang keuangan. Makanya saya gak tahu sampai di luar viral Rp 15 miliar itu, omongan netizen. Nanti kita lihat setelah diaudit," pungkasnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com
Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com
Polisi di Madiun Nilai Pola Asuh Positif Jadi Tembok Pertama Pencegahan Kenakalan Remaja |
![]() |
---|
Warga Gerebek Kades yang Nikah Siri dan Ada di Rumah Janda, Tuntut Mundur dari Jabatannya |
![]() |
---|
Kebohongan Wali Kota Arlan Terkuak, Terbukti Mutasi Kepsek Tanpa Prosedur Benar, Nasib Bak Terbalik |
![]() |
---|
Kapolda Jatim Geram dengan Ulah Kelompok Anarkis yang Kerap Susupi Aksi Damai hingga Berujung Ricuh |
![]() |
---|
Sidoarjo Dapat Bantuan Jaringan Distribusi Gas Bumi 7.223 Sambungan Rumah, Untuk 2 Kecamatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.