Berita Bojonegoro
Bantu Kades Palsukan Surat, Sekdes Deling Bojonegoro Jadi Tersangka Korupsi APBDes
Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menetapkan Sekretaris Desa (Sekdes) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro bernama Ratemi sebagai tersangk
Penulis: Yusab Alfa Ziqin | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Yusab Alfa Ziqin
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro menetapkan Sekretaris Desa (Sekdes) Deling, Kecamatan Sekar, Kabupaten Bojonegoro bernama Ratemi sebagai tersangka Korupsi APBDes Deling 2021, Kamis (14/12/2023) sore.
Penetapan Ratemi sebagai tersangka itu setelah Kejari Bojonegoro mengembangkan perkara serupa yang pada 2022 lalu sudah menjerat sekaligus memidanakan Kepala Desa (kades) Deling Nety Herawati selama 3 tahun 6 bulan.
"Peran tersangka (Ratemi, red) adalah membantu kades (Nety Herawati, red) dalam melakukan korupsi," ujar Kasi Pidsus Kejari Bojonegoro Aditia Sulaeman kepada awak media, Kamis (14/12/2023) sore.
Salah satu bantuan, kata Aditia sapaannya, Ratemi membantu Nety Herawati palsukan surat-surat yang berkaitan dengan tanggung jawab pengelolaan APBDes Deling 2021.
Baca juga: Janji 3 Capres Soal Hukum dan Solusi Tangani Korupsi di Indonesia, Simak Rangkuman Debat Capres 2024
Terkait aliran dana hasil korupsi ke Ratemi, Aditia sapaannya mengatakan, tidak ditemukan. Namun, peran Ratemi untuk membantu Nety Herawati sudah cukup membuat Ratemi menjadi tersangka.
Lebih lanjut, Aditia menyebut, pihaknya masih akan melakukan pengembangan penyidikan Korupsi APBDes Deling 2021. Kendati, penyidikan selama ini sudah mendapat dua tersangka.
Untuk diketahui, Korupsi APBDes Deling 2021 mulai diusut Kejari Bojonegoro pada awal 2022 lalu. Kejari Bojonegoro menemukan, APBDes Deling 2021 sejumlah Rp 3,37 miliar digunakan secara curang oleh Pemdes Deling.
Salah satunya, Pemdes Deling dipimpin Kades Nety Herawati memalsukan surat pertanggung jawaban 16 proyek fisik desa bersumber APBDes. Atas pemalsuan itu, negara merugi Rp 480 juta.
Dorong Integrasi Layanan Primer dan Kesehatan, Dinkes Bojonegoro Resmikan Puskesmas Tanjungharjo |
![]() |
---|
Unigoro Kampus Terbaik Pertama di Bojonegoro Versi Edurank, Ranking 365 Nasional Perguruan Tinggi |
![]() |
---|
Tanggapan EMCL Terkait Demo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, Singgung Soal Menghargai |
![]() |
---|
EMCL Didemo Ratusan Warga Gayam di Bojonegoro, ini 3 Tuntuan yang Diminta |
![]() |
---|
Lapas Bojonegoro Terima 1 Napiter Pindahan Rutan Cikeas, Eks Jaringan Jemaah Islamiyah asal Demak |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.