Pemilu 2024
Bawaslu Tertibkan Puluhan APK yang Langgar Aturan di Jalan Protokol Kota Blitar
Bawaslu menertibkan puluhan APK yang melanggar aturan di jalan protokol Kota Blitar. Spanduk dan baliho Bisa diambil lagi?
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Alat peraga kampanye (APK) yang pemasangannya melanggar aturan di sepanjang jalan protokol Kota Blitar ditertibkan Bawaslu, Jumat (15/12/2023).
Bawaslu mempersilakan peserta Pemilu 2024 mengambil APK yang ditertibkan di belakang Museum PETA.
"Kemarin, yang kami berikan saran perbaikan ada 15 APK di sepanjang jalur protokol. Tapi, yang kami tertibkan hari ini jumlahnya lebih dari 20 APK di sepanjang jalur protokol," katanya.
Menurutnya, sesuai Perwali dan kesepakatan bersama sepanjang jalur protokol, mulai Jalan Sudanco Supriyadi, Jalan Panglima Sudirman, Jalan A Yani Barat dan Jalan Merdeka merupakan kawasan steril dari pemasangan APK selama masa kampanye Pemilu 2024.
"Sebenarnya banyak APK yang pemasangannya melanggar. Saat ini, kami menertibkan di sepanjang jalur protokol. Rencananya, minggu depan, kami menertibkan APK di tiap dapil," katanya.
Tags
Bawaslu Kota Blitar
alat peraga kampanye
Jalan Sudanco Supriyadi
Pemilu 2024
Museum PETA
Blitar
TribunJatim.com
berita Kota Blitar terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Berita Terkait: #Pemilu 2024
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.