Berita Madiun
Sosok Tetangga yang Marahi Warga Pasang Bendera PDI di Rumah Pribadi, Undang Reaksi Politisi Senior
Sosok Tetangga yang Marahi Warga Pasang Bendera PDI di Rumah Pribadi, Undang Reaksi Politisi Senior
Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Suasana pemukiman RT 23 RW 02, Desa Mojopurno, Kecamatan Wungu, Kabupaten Madiun, Jumat (15/12/2023) siang, seketika berubah menjadi ricuh ketika salah satu warga bernama Eko, diintimidasi oleh tetangganya sendiri.
Pemicunya, karena telah memasang bendera partai, yakni PDIP di rumah pribadinya sendiri, Eko mendapatkan kata-kata dengan nada yang keras dan tidak pantas dari pelaku.
Padahal, memasang atribut di rumah sendiri tidak melanggar aturan. Apalagi dimasa kampanye Pemilu 2024 seperti sekarang ini.
Sontak saja, kejadian itu mengundang perhatian satu persatu warga.
“Saya ditanya disuruh siapa, dapat bayaran berapa. Saya bilang kalau cuma inisiatif saya sendiri,” ujar Eko.
Banyaknya masyarakat yang berkumpul membuat Bhabinkamtibmas setempat, ikut terjun ke lokasi guna mendinginkan suasana, dan berusaha mendamaikan kedua belah pihak.
“Alasannya tidak tahu. Saya tidak fanatik sama caleg. Ini lagi pemilihan presiden. Nama pelakunya Heri, bukan caleg, purna TNI,” tuturnya.
Baca juga: Pasang Bendera PDIP di Rumahnya, Warga Madiun Diprotes Tetangga Minta Diturunkan, Berujung Keributan
Setelah menerima ucapan emosi dari tetangganya, Eko kemudian menurunkan bendera partai tersebut.
Kejadian ini ternyata sampai di telinga pengurus ranting PDIP.
Tokoh Senior PDIP Kabupaten Madiun Subari tidak terima dengan pelarangan bendera partai.
Pihaknya kemudian melapor kepada Panwascam.
“Saya ditelepon ada laporan disuruh menurunkan bendera partai. Padahal sekarang momennya pesta demokrasi,” ucapnya.
Tak butuh waktu lama, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Wungu, mendatangi tempat kejadian, serta menggali keterangan dari pihak terkait.
Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Erike Ramadhani menjelaskan, tidak ada aturan yang melarang soal pemasangan bendera partai, di atas lahan milik pribadi.
“Tidak boleh memasang di fasilitas umum maupun fasilitas negara. Jika mau melapor kepada kami, akan kami kaji sebagai bahan penyelesaian sengketa,” jelasnya.
tetangga
Bendera
PDI Perjuangan
PDIP
Madiun
Panwascam
politisi senior
ViralLokal
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Tabiat Orang Tua Pembuang Bayi di Madiun, Balik ke TKP Bawakan Susu, Sempat Berikan Nama Khusus |
![]() |
---|
Komitmen Beri Pelayanan Hukum, Kajati Jatim Resmikan Gedung Baru Kejari Madiun |
![]() |
---|
Profesi TKI Dinilai Menjanjikan, 5.253 Warga Kabupaten Madiun Pilih Mengadu Nasib di 31 Negara |
![]() |
---|
Cuaca Ekstrem Melanda Madiun, 6 Rumah di Kecamatan Jiwan Terdampak Bencana Hidrometeorologi |
![]() |
---|
Hujan Deras Semalaman, Puluhan Rumah di Madiun Diterjang Banjir, Aktivitas Warga Terhenti |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.