Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Kadinkes Jember Buka Suara Soal Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan : Bukan Penelantaran, Lahir Biasa

Kadinkes Jember Buka Suara Soal Ibu Melahirkan di Pinggir Jalan : Bukan Penelantaran, Lahir Biasa

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
Tangkapan layar video amatir
Nasib seorang ibu di Jember melahirkan di pinggir jalan, periksa di bidan tak digubris lantaran takut dilarang puskesmas, Rabu, (20/12/2023). 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Dinas Kesehatan Kabupaten Jember melakukan investigasi atas insiden ibu melahirkan bayi sendiri di pinggir Jalan daerah Desa Kaliglaga Kecamatan Sumberbaru, Rabu (20/12/2023).

Hal itu dilakukan, karena diduga ibu tersebut sempat minta pertolongan kepada bidan desa.

Namun tidak digubris hingga akhirnya harus melahirkan sendiri sekira pukul 03.30 waktu setempat.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jember dr. Hendro Soelistijono mengatakan pasien asal Desa Jambesari Kecamatan Sumberbaru tersebut, masa kehamilan ke enam. Sebab ibu tersebut sudah punya anak lima orang sebelumnya.

"Memang ketika hamil sehari sebelumnya sudah merasakan mual dan sakit. Dan tengah malam itu perjalanan menuju ke Puskesmas Sumberbaru pakai sepeda motor bareng suaminya. Tetapi saat sampai di Desa Kaliglagah merasa mules tak tertahankan, akhirnya berhenti dan tiba-tiba melahirkan sendiri," ujarnya saat diwawancarai sejumlah wartawan.

Menurutnya, memang proses kehamilan ke-6 itu, jalan bayinya di dalam perut itu lebih lebar. Sehingga proses kelahirannya lebih cepat.

"Tapi memang bapaknya sempat mencoba meminta pertolongan ke bidan setempat. Tetapi entah bagaimana, bidan tersebut tidak mau, akhirnya minta tolong ke bidan yang punya wilayah (punya SIP)," kata dr Hendro.

dr Hendro mengatakan setelah ditangan oleh bidan desa yang punya wilayah. Kata dia, bayi tersebut dipotong tali pusarnya.

"Karena pihak keluarga tidak mau dirawat di Puskesmas, akhirnya dibawa pulang. Alhamdulillah sekarang kondisi ibu dan bayinya dalam kondisi sehat semua," paparnya.

"Jadi ini adalah keberojolan yang biasa saja, jadi bukan penelantaran pasien," katanya.

Sebetulnya, kata dia, seorang bidan tidak perlu menunjukan Surat Ijin Praktik (SIP) untuk menangani pasien dalam kondisi gawat darurat. Sebab dokumen itu hanya untuk tempat saja.

"Semisal saya jalan-jalan di suatu tempat, bukan wilayah SIP saya. Saya melihat kecelakaan, saya sebagai seorang dokter, ya harus saya tolong orang itu, tanpa memandang punya SIP atau tidak. Karena ini adalah kemanusiaan," urai dr Hendro.

Oleh karena itu, dr Hendro akan melakukan koordinasi dengan Ikatan Bidan Indonesia (IBI) , atas adanya kepada bidan yang tidak mau menangani ibu melahirkan dalam situasi darurat.

"Untuk menanyakan adanya bidan yang tidak mau menolong. Kalau perlu kami bawa ke organisasi profesi, karena sebetulnya tidak ada alasan bagi bidan tidak mau menolong pasien gawat darurat," paparnya.

Sebatas informasi, bayi yang dilahirkan di jalan pinggir jalan tersebut, merupakan buah hati dariĀ 
Pasangan Suami-Istri bernama Kholila (37) dan Nurul Yaqin (37), Warga Desa Jambesari Kecamatan Sumberbaru Jember.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved