Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Nasib Bripka Edi Ancam Warga yang Senggol Mobil Putrinya, Terbukti Bawa Dongkrak, Anak Tak Punya SIM

Terungkap sosok polisi ancam warga yang senggol mobil putrinya. Polisi itu bernama Bripka Edi Purwanto.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Instagram - TribunSumsel
Nasib Bripka Edi Ancam Warga yang Senggol Mobil Putrinya, Terbukti Bawa Dongkrak, Anak Tak Punya SIM 

Tersangka pun terancam kurungan penjara di bawah lima tahun.

"Sanksinya sesuai dengan yang disangkakan pasal 335 KUHP itu, dibawah lima tahun ancaman penjara. Namun kita lihat tergantung kebijakan dari proses penyidikan ke depannya. Tersangka tetap ditahan, " ujar Harryo, Selasa (19/12/2023).

Selain itu, kini Bripka Edi telah ditempatkan di penempatan khusus.

Propam Polda Sumatera Selatan pun telah menjemput yang bersangkutan.

"Tadi sudah ada penjemputan dari Propam Polda dan yang bersangkutan akan dilakukan penempatan secara khusus di Mapolda Sumsel, " jelasnya.

Harryo mengatakan, tersangka melakukan pengancaman menggunakan dongkrak kecil yang menyerupai sajam.

"Senjata itu sudah tersimpan di dalam mobilnya dan ternyata bukan pisau tapi dongkrak kecil, " katanya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved