Berita Viral
Nasib Bripka Edi Ancam Warga yang Senggol Mobil Putrinya, Terbukti Bawa Dongkrak, Anak Tak Punya SIM
Terungkap sosok polisi ancam warga yang senggol mobil putrinya. Polisi itu bernama Bripka Edi Purwanto.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
Tersangka pun terancam kurungan penjara di bawah lima tahun.
"Sanksinya sesuai dengan yang disangkakan pasal 335 KUHP itu, dibawah lima tahun ancaman penjara. Namun kita lihat tergantung kebijakan dari proses penyidikan ke depannya. Tersangka tetap ditahan, " ujar Harryo, Selasa (19/12/2023).
Selain itu, kini Bripka Edi telah ditempatkan di penempatan khusus.
Propam Polda Sumatera Selatan pun telah menjemput yang bersangkutan.
"Tadi sudah ada penjemputan dari Propam Polda dan yang bersangkutan akan dilakukan penempatan secara khusus di Mapolda Sumsel, " jelasnya.
Harryo mengatakan, tersangka melakukan pengancaman menggunakan dongkrak kecil yang menyerupai sajam.
"Senjata itu sudah tersimpan di dalam mobilnya dan ternyata bukan pisau tapi dongkrak kecil, " katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
polisi ancam warga yang senggol mobil putrinya
Palembang
berita viral
Bripka Edi Purwanto
Polsek Muara Padang
Polres Banyuasin
pemilik Fortuner di Palembang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Cita-cita Dokter Tak Tercapai, Wanita Sragen Lulusan SMA Jadi Gadungan, Tipu Pasien Rp500 Juta |
![]() |
---|
Besaran Gaji ASN yang Berlaku saat ini, Tahun 2026 Resmi Naik, Tenaga Penyuluh Juga |
![]() |
---|
Usulan DPR soal 1 Orang 1 Akun Media Sosial, Wamenkomdigi Beri Penjelasan |
![]() |
---|
Arti Stop Tot Tot Wuk Wuk, Viral di Media Sosial untuk Protes Penggunaan Strobo di Jalan Raya |
![]() |
---|
Hukuman untuk Wali Kota Prabumulih usai Copot Kepsek Roni karena Anaknya Kehujanan, Arlan: Kesalahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.