Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Posting Pemprov Jatim Sabet Penghargaan, Emil Dardak Nyatakan Purna Tugas 31 Desember

Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menyatakan diri sudah siap purna tugas pada akhir Desember 2023 mendatang.

Penulis: Ndaru Wijayanto | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menyatakan diri sudah siap purna tugas pada akhir Desember 2023 mendatang. 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Dardak menyatakan diri siap purna tugas pada akhir Desember 2023 mendatang.

Hal itu merujuk dari postingan terkait penerimaan dua penghargaan kepada Pemprov Jatim yang diterimanya mewakili Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa, di Istana Wapres.

Emil menegaskan dalam postingan tersebut, bahwa masa jabatannya bersama Gubernur Khofifah akan berakhir pada 31 Desember 2023.

Soal gugatan MK oleh sekelompok kepala daerah yang masih berlangsung prosesnya terkait akhir masa jabatan kepala daerah yang terpotong tidak genap 5 tahun, Emil menghormati dan menganggap tanggal purna tugas adalah 31 Desember.

Emil menyampaikan bahwa sebagai mantan pengurus asosiasi, kedekatannya dengan rekan-rekan asosiasi mendorongnya untuk bersolidaritas ikut mendukung ikhtiar rekan-rekannya yang lebih jauh terpotong masa jabatannya.

"Jatim tidak jauh berbeda, hanya 1 bulan lebih. Saya bersimpati pada rekan-rekan yang purna 5 bulan lebih sebelum genap 5 tahun masa jabatannya," jelasnya.

"Tentu ada solidaritas karena kami pernah bersama-sama di kepengurusan asosiasi pemda dan kepala daerah, dan terbiasa ikut memperjuangkan aspirasi bersama," sambung pria yang pernah jadi wakil ketua umum Asosiasi Pemkab Seluruh Indonesia (Apkasi) semasa menjabat Bupati Trenggalek.

"Tapi sekali lagi, semua tetap didasari rasa hormat atas kebijakan pemerintah pusat dan segala peraturan perundang-undangan." pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved