Berita Kediri
Aksi 3 Anak-anak Copoti Bendera Parpol di Kediri, Ngaku Mau Dipakai Konvoi, Berakhir Diamankan Warga
Tiga anak di bawah umur mencopoti alat peraga kampanye (APK) berupa bendera partai politik (Parpol) di Kabupaten Kediri.
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika
TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Tiga anak di bawah umur mencopoti alat peraga kampanye (APK) berupa bendera partai politik (Parpol) di Kabupaten Kediri.
Ketiganya diketahui mencopot bendera salah satu Parpol di kawasan Desa Turus, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri pada Jumat (22/12/2023) kemarin.
Setelah dicopot oleh anak-anak yang iseng, APK Parpol kemudian akan dipakai untuk konvoi berkeliling.
Adanya aksi pencopotan APK milik Parpol itu dibenarkan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kediri.
"Betul kejadian tersebut. Ada APK milik Parpol dicopot oleh tiga anak di kawasan Turus Gampengrejo," kata Ahmad Najihin Badry anggota Bawaslu Kabupaten Kediri Divisi Hukum dan Penyelesian Sengketa, Sabtu (23/12/2023).
Najihin menuturkan, pencopotan APK Parpol dilakukan saat dini hari. Namun aksi ketiga anak tersebut ketahuan warga. Ketiganya lantas diamankan oleh warga sekitar.
Baca juga: APK Dipaku di Pohon Bertebaran di Sumenep, Bawaslu Ngaku Sudah Surati Parpol
"Penelusuran kami dari Bawaslu tidak ada pengerusakan, jadi hanya dicabut terus dibuat seperti konvoi oleh anak-anak. Nah karena ketahuan, mereka kemudian diamankan warga," tambah Najihin.
Terkait APK berupa bendera Parpol yang dicopot merupakan milik Partai Demokrat. Dari hasil pendalaman pihak Bawaslu terkait unsur pelanggaran, tidak ada kerusakan-kerusakan.
Anak-anak yang diamankan tersebut Kemudian dibawa ke desa dan dilakukan mediasi oleh Panwascam Gampengrejo.
"Teman-teman kami dari Panwascam Gampengrejo, warga setempat dan juga ada Kades melakukan mediasi. Jadi bukannya ditangkap polisi dan tidak dibawa ke Polsek, tapi diamankan warga terus mediasi di desa. Berdasarkan hasil dari penelusuran teman-teman Panwascam bahwa di situ dimintai keterangan kalau itu memang tidak ada niatan untuk pengerusakan,"ucapnya.
Baca juga: Viral APK Paslon Pilpres 2024 di Atas Pos Polisi Mojokerto, Bawaslu Klarifikasi Cuitan Polda Jatim
Baca juga: Pedagang Tak Terima Baliho Caleg Tutupi Spanduk Tokonya Tanpa Izin, Timses Malah Ngamuk dan Nantang
Dari pengakuannya anak-anak tersebut, lanjut Najihin, mereka baru pertama kali melakukan pencopotan bendera Parpol dan akan digunakan untuk konvoi.
Saat ini pihak Bawaslu Kabupaten Kediri membuka ruang kembali untuk mediasi terkait perkara tersebut.
"Teman-teman Panwascam Gampengrejo bersama Kepala Desa setempat, Bhabinkamtibmas, Babinsa, parpol yang dirugikan, anak di bawah umur, orang tuanya dimintai keterangan dan dilakukan mediasi serta dibuatkan surat pernyataan," ungkap Najihin.
Baca juga: Asyik Kendarai Motor, Kepala Kuli Bangunan di Sampang Bocor Tertimpa Baliho Capres
alat peraga kampanye
pencopotan APK
pencopotan APK di Kediri
Kabupaten Kediri
Bawaslu Kabupaten Kediri
TribunJatim.com
Pengemis Lansia Bawa Uang Rp40 Juta Diamankan Satpol PP, 2 Jam Minta-minta Bisa Dapat Rp150 Ribu |
![]() |
---|
Sosok Pengemis Bawa Uang Rp 40 Juta karena Takut Diambil Orang, Diciduk karena Suka Gebrak Kendaraan |
![]() |
---|
Gapeka 2025: KAI Daop 7 Luncurkan KA Madiun Jaya, Opsi Transportasi Nyaman ke Jakarta, Ini Jadwalnya |
![]() |
---|
Antisipasi Kemacetan Libur Panjang, Polres Kediri Prioritaskan Pengamanan Jalur Simpang Mengkreng |
![]() |
---|
Semarak HUT Persit Kartika Chandra Kirana ke-79, Pj Wali Kota Kediri Ikuti Donor Darah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.