Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

23 Tahun Tinggal di Indonesia, Pengungsi Rohingya Minta Dibuatkan e-KTP, Dukcapil: Ikuti Aturannya

Kisah pengungsi Rohingya berinisial NI meminta tolong agar dibuatkan e-KTP ini viral di media sosial.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
YouTube/Bangka Pos Official
Pengungsi Rohingya minta dibuatkan e-KTP 

TRIBUNJATIM.COM - 23 tahun tinggal di Indonesia, seorang pengungsi Rohingya minta dibuatkan e-KTP.

Kisah pengungsi Rohingya berinisial NI meminta tolong agar dibuatkan e-KTP ini viral di media sosial X.

NI pun mendatangi Dukcapil Makassar untuk membuatkan e-KTP tersebut.

Lantas bagaimana tanggapan pihak Dukcapil?

Kisah NI viral setelah diunggah di berbagai akun, salah satunya akun @sosmedkeras.

Dalam unggahan di akun @sosmedkeras, NI disebut telah tinggal selama 23 tahun di Indonesia dan lalu mendatangi Kantor Dukcapil Makassar.

Bahkan ia juga membawa anggota keluarganya dengan harapan bisa memperoleh e-KTP.

"Sudah tahun 91 sampai sekarang saya ditangani UNHCR," ujar NI.

"Tapi saya minta tolong dari pemerintah sini, tolonglah puluhan tahun saya sudah tinggal di sini, harus saya minta warga negara (Indonesia)" imbuhnya.

Kantor Dukcapil Makassar beralasan, pihaknya tidak bisa mengeluarkan e-KTP untuk NI yang merupakan pengungsi Rohingya.

Pihak Dukcapil Makassar mengatakan, NI tidak memiliki Izin Tinggal Terbatas (ITAS) dan Kartu Izin Tinggal Tetap (KITAP).

Hal itu diungkap Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dirjen Dukcapil Kemendagri), Teguh Setyabudi.

Ia turut buka suara soal beredarnya video pengungsi Rohingya meminta dibuatkan e-KTP di Makassar.

Teguh mengatakan, Dukcapil Makassar tidak bisa seketika menerbitkan e-KTP untuk warga negara asing (WNA), termasuk Rohingya.

Baca juga: Buang Nasi Bungkus Pemberian Warga Aceh, Pengungsi Rohingya Ungkap Alasannya: Suka Makanan Pedas

"Jadi, untuk pengungsi Rohingya untuk mendapatkan KTP-el itu ada prosesnya," ujar Teguh, Sabtu (24/12/2023), dikutip dari Kompas.com.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved