Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Ini Penyebab Angka Kecelakaan di Kabupaten Malang Selama 2023 Capai 889 Kasus

Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang selama tahun 2023 mencapai 889 kasus.

Penulis: Luluul Isnainiyah | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/LU'LU'UL ISNAINIYAH
Kapolres Malang, AKBP Putu Kholis Aryana dalam Press Conference di Polres Malang, Selasa (26/12/2023) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Lu'lu'ul Isnainiyah

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Kabupaten Malang selama tahun 2023 mencapai 889 kasus.

Tingginya angka kecelakaan disebabkan oleh mobilitas masyarakat yang cukup tinggi.

Kapolres Malang, AKPB Putu Kholis Aryana mengatakan, angka kecelakaan pada 2023 mengalami peningkatan jika dibanding dengan tahun 2022.

Pada 2022, terjadi sebanyak 797 angka kecelakaan. Kemudian pada 2023 bertambah sebanyak 93 kasus atau di angka 889 kasus kecelakaan.

Baca juga: Wisatawan Rela Antri Demi Nikmati Bakso President Kota Malang, Meski Lokasi di Pinggir Rel

"Kepadatan lalu lintas meningkat karena mobilitas masyarakat yang cukup tinggi ini berpengaruh pada angka kecelakaan," ukar Kholis.

Selain karena mobilitas yang tinggi, faktor manusia juga menjadi penyumbang angka kecelakaan tinggi. Di mana, para pengguna jalan abai bahkan tidak mematuhi aturan berkendara yang baik.

"Faktor dominan ini karena manusia, bagaimana pengguna jalan kurang patuh terhadap rambu lalu lintas, mengendarai dengan kecepatan tinggi, lalu upaya mendahului kendaraan lain," jelasnya.

Sehingga hal itu juga mempengaruhinterjadinya kecelakaan lalu lintas. Dalam hal ini, jenis kendaraan sepeda motor lah yang paling mendominasi.

Tingginya kasus kecelakaan juga menyebabkan tingginya korban jiwa. Di mana, pada 2023 ini tercatat sebanyak 1.452 korban kecelakaan baik meninggal dunia, luka berat, maupun luka ringan.

Baca juga: Rekomendasi Drama Korea Terbaru Bulan Januari 2024, Ada Drakor Marry My Husband hingga Knight Flower

Di angka tersebut, mayoritas korbannya di usia produktif. Yakni di rentang usia 16-30 tahun, 31-40 tahun, dan 41-50 tahun.

"Di usia produktif ini proporsinya mencapai 80 persen. Artinya korban paling banyak dari kalangan usia produktif dan porfesinya dari karyawan swasta," tambahnya.

Karena banyaknya korban yang berasal dari usia produktif, dikatakan Kholis hal cukul berdampak pada perekonomian, baik mikro maupun makro.

Oleh karena itu, untuk menekan angka kecelakaan, pihak kepolisaian berupaya semaksimal mungkin.

"Kami fokuskan ke angka kecelakaan dalam rangka menjaga laju pertumbuhan ekonomi dan menjaga stabilitas ekonomi di Kabupaten Malang," tukasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved