Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Daftar Bansos 2024, Berikut 5 Daftar Bansos Cair Januari 2024: Termasuk PKH Balita Rp 750 Ribu

Berikut daftar bansos cair awal tahun 2024 dan cara mendaftarnya. PKH balita umur 0-6 tahun Rp750 ribu cair Januari 2024.

Editor: Hefty Suud
uangteman.com
Ilustrasi - Daftar bansos cair awal tahun 2024 dan cara mendaftarnya.  

TRIBUNJATIM.COM -  Sebentar lagi Tahun Baru 2024

Jelang pergantian tahun 2023 ke 2024, pencairan sejumlah bantuan sosial (bansos) dipertanyakan. 

Apakah bansos 2023 akan diteruskan hingga Tahun Baru 2024

Diketahui, Pemerintah memiliki beberapa program bansos ini untuk para KPM dengan tujuan meningkatkan daya beli masyarakat dan membantu mengurangi beban pengeluaran.

Melansir dari TribunHealth.com, beberapa jenis bansos akan cair pada awal tahun 2024.

Berikut daftar bansos cair awal tahun 2024 dan cara mendaftarnya. 

Baca juga: Deretan Parpol Pemilu 2024 Diprediksi Gagal ke Parlemen versi 3 Lembaga Survei, Butuh Upaya Ekstra

Bansos PKH 2024 memasuki tahap 1 nantinya untuk periode pencairan bulan Januari

Sejumlah penerima telah bisa mencairkan Bansos ini melalui kartu KKS ATM Merah Putih bank Himbara seperti BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BSI

Besaran Bansos PKH 2024 yakni:

- PKH balita umur 0-6 tahun akan menerima bantuan uang tunai Rp750 ribu.

- PKH siswa Sekolah Dasar akan menerima bantuan uang tunai Rp225 ribu.

- PKH siswa Sekolah Menengah Atas akan menerima bantuan uang tunai Rp500 ribu.

- PKH ibu hamil dan masa nifas akan menerima bantuan uang tunai Rp750 ribu.

- PKH lansia berusia 70 tahun ke atas akan menerima bantuan uang tunai Rp600 ribu.

- PKH disabilitas akan menerima bantuan uang tunair Rp600 ribu.

2. Bansos BPNT

Bansos BPNT Tahap memasuki pencairan Januari 2024, dana sudah bisa dicairkan dan masih akan terus dicairkan kepada seluruh KPM secara merata.

Sama seperti PKH peneriman BPNT yakni mereka yang terdaftar di DTKS Kemensos RI yang sudah ditetapkan sebagai penerima dana Bansos PKH dan BPNT oleh Kemensos RI.

Untuk Bansos BPNT ini para penerima akan mendapatkan uang Rp400 ribu dari Kemensos RI.

Baca juga: Inilah Deretan Pantun Ucapan Selamat Tahun Baru 2024, Cocok Dikirim untuk Pacar Teman hingga Gebetan

Baca juga: 6 Drama Korea Populer Tentang Anak Sekolah, Tak Bikin Bosan di Rumah saat Libur Tahun Baru 2024

3. Bansos Beras Bulog 10 kg

Bansos yang masih dilanjutkan pencairannya di bulan Desember adalah Bansos beras 10 kg untuk periode bulan Januari 2024.

Mereka yang akan mendapatkan Bansos beras 10 kg yakni terdaftar sebagai penerima Bansos PKH oleh Kemensos RI serta terdata di DTKS Kemensos RI.

Bansos beras Bulog 10 kg akan disalurkan melalui kantor pos atau tenpat yang dijadikan rujukan oleh wilayah masing-masing.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memberikan bantuan sosial kepada warga di Surabaya, 2021.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi saat memberikan bantuan sosial kepada warga di Surabaya, 2021. (Istimewa/TribunJatim.com)

4. Bansos BLT El Nino

Sesuai namanya Bansos BLT El Nino diberikan pemerintah karena dinilai penerima terkena dampak fenomena alam El Nino.
Mereka yang jadi penerima Bansos BLT El Nino 2024 akan menerima uang tunai Rp200 ribu.

Syarat jadi penerima Bansos BLT El Nino hampir sama dengan Bansos sebelumnya yakni harus terdaftar di DTKS Kemensos RI.

Bansos EL Nino akan dicairkan dua bulan sekaligus sehingga para penerima bakal mendapatkan uang tunai Rp400 ribu.

5. KJP Plus Tahap 1 Tahun 2024

KJP Plus merupakan bantuan pendidikan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk jenjang SD, SMP, SMA, SMK dan sederajat.

KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 sudah mulai cair pada November dan akan dilanjutkan pada bulan Desember 2024 ini.

Penerima bantuan KJP Plus Tahap 1 tahun 2024 akan menerima bantuan mulai dari Rp135 ribu sampai yang tertinggi Rp450 ribu.

Bansos pendidikan KJP plus Tahap 1 tahun 2024 akan dicairkan melalui rekening bank DKI di setiap KPM siswa penerima.

Cara daftar Bansos Tahun 2024

Adapun cara mendaftar DTKS Bansos 2024 yang wajib dilakukan oleh penerima manfaat untuk memperbaharui Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Untuk melakukan pendaftaran, kamu dapat melakukannya dengan dua cara, yaitu secara online dan offline.

Berikut cara mendaftar DTKS Bansos 2024 yang dapat kamu simak dengan seksama.

Baca juga: Minta Pemerintah Jelaskan Konteks Bansos Jelang Pemilu 2024, Ketua Banggar DPR Beri 5 Saran ini

Baca juga: Terdapat ASN di Trenggalek Ketahuan Terima Bansos, Bupati Mas Ipin Ambil Langkah Tegas

1. Daftar DTKS Bansos 2024 Online

  • Unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store pada ponsel
  • Lalu, buat akun baru untuk pendaftaran aplikasi cek Bansos
  • Masukkan data seperti Nomor KK, KTP, dan nama yang sesuai dengan KK serta KTP
  • Kemudian, unggah foto KTP dan swafoto dengan memegang KTP
  • Klik 'Buat Akun Baru'
  • Setelah itu, cek email verifikasi dan aktivasi akun Cek Bansos
  • Jika registrasi berhasil, Anda dapat membuka aplikasi Cek Bansos dan klik menu 'Daftar Usulan'
  • Masukkan data pribadi sesuai dengan KK dan KTP
  • Unggah foto KTP dan foto rumah tampak depan
  • Klik 'Tambah Usulan' dan tunggu sampai proses usulan selesai

Selain menggunakan cara online, kamu juga dapat mendaftar DTKS Bansos 2024 dengan cara offline.

Ilustrasi uang bansos yang disalurkan ke warga Indonesia
Ilustrasi uang bansos yang disalurkan ke warga Indonesia (Warta Kota)

2. Daftar DTKS Bansos 2024 Offline

Masyarakat mendaftarkan diri langsung ke Desa/Kelurahan atau melalui usulan dari RT/RW setempat

Lalu, usulan-usulan tersebut akan menjadi Prelist Awal

Desa/Kelurahan akan membahas Prelist Awal hingga menjadi Prelist Akhir

Akan dilakukan verifikasi dan validasi lapangan oleh petugas desa, kemudian hasil verifikasi lapangan diinput melalui Aplikasi SIKS NG dan diteruskan ke Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota

Pengesahan dilakukan oleh Bupati/Walikota melalui Dinas Sosial Daerah Kabupaten/Kota

Proses usulan data yang diajukan oleh Daerah Kapubaten/Kota akan diteruskan ke Menteri Sosial Republik Indonesia

Usulan data tersebut dialkukan dengan cara pengolahan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia Menteri Sosial Republik Indonesia menetapkan dan mengumumkan Data Terpatu Kesejahteraan Sosial.

Artikel ini telah tayang di Tribunhealth.com

Berita Viral dan Berita Jatim lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved