Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Laporan Warga Medan Kuak Kerugian Negara Rp 14,4 M, Berawal dari Firasat Mahasiswa: Nyolong Listrik

Inilah laporan warga Medan yang menguak kerugian negara yang mencapai angka Rp 14,4 M, semua berawal dari keluhan warga dan kecurigaan mahasiswa.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TribunnewsWiki.com
Ilustrasi Token Listrik PLN yang ternyata membuat negara rugi sampai belasan miliar rupiah 

Sebelumnya, Polisi juga mengamankan sekitar 26 orang dalam penggerebekan dan penangkapan tempat tambang Bitcoin ilegal pencuri arus listrik PLN.

Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara mereka hanya bekerja, sehingga tidak ditetapkan sebagai tersangka.

"Dari 26 orang yang kemarin yang diamankan itu mereka statusnya sebagai pekerja."

Diketahui, Subdit 1 Industri Perdagangan (Indagsi) dan tim gabungan Ditrreskrimsus Polda Sumut mengungkap 10 lokasi penambangan Bitcoin yang merugikan negara sebesar Rp 14,4 Miliar akibat mencuri arus listrik PLN.

Dari ke 10 lokasi penambangan bitcoin itu, 8 diantaranya berada di wilayah hukum Polsek Sunggal.

Adapun lokasinya yakni, di Jalan Harmonika Baru, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Pasar I Tapian Nauli, Kecamatan Medan Sunggal.

Jalan Bangau, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Pasar I, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Sei Ular, Kecamatan Medan Sunggal.

Komplek Astoria Jalan, Harmoni Baru, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Biduk, Kecamatan Medan Petisah.

Komplek Metrolink Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor dan Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.

Jalan Bangau, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Pasar I, Tanjung Sari, Kecamatan Medan Selayang.

Jalan Gagak Hitam/Ringroad, Kecamatan Medan Sunggal, Jalan Sei Ular, Kecamatan Medan Sunggal.

Komplek Astoria Jalan, Harmoni Baru, Kecamatan Medan Selayang, Jalan Biduk, Kecamatan Medan Petisah.

Komplek Metrolink Jalan AH Nasution, Kecamatan Medan Johor dan Jalan TB Simatupang, Kecamatan Medan Sunggal.

Kapolda Sumut, Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, dari penggerebekan yang dilakukan, ada 26 orang yang diamankan.

"Kita amankan 26 orang yang berada di lokasi 10 titik ini, kita sedang mengkonstruksikan pihak-pihak yang harus bertanggungjawab," kata Agung, Minggu (24/12/2023).

Ia menjelaskan, penggerebekan ini dilakukan lantaran adanya tindak pidana pencurian arus listrik untuk menjalankan tambang bitcoin.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved