Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Suami di Malang Bunuh dan Mutilasi Istri

Karma Suami yang Bunuh dan Mutilasi Istri di Malang, Dijerat Pasal Berlapis, Terancam Hukuman Mati

Satreskrim Polresta Malang Kota menjerat tersangka James Loodewyk Tomatala (61), yang bunuh dan mutilasi istrinya sendiri yang bernama Ni Made Sutarin

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto didampingi Kapolsek Blimbing, Kompol Octa Panjaitan saat menunukkan barang bukti kasus suami di Malang yang bunuh dan mutilasi istrinya sendiri 

Diketahui, korban dibunuh pada Sabtu (30/12/2023) siang. Kemudian, tersangka yang merupakan pensiunan pegawai BUMN itu kebingungan untuk mrnyembunyikan jasad istrinya.

Dengan memakai pisau besar (parang) dan pisau kecil, tersangka memutilasi jenazah korban menjadi 10 bagian. Lalu, potongan tubuh korban dimasukkan ke dalam ember yang ada di halaman rumah.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto didampingi Kapolsek Blimbing, Kompol Octa Panjaitan saat menunukkan barang bukti kasus suami di Malang yang bunuh dan mutilasi istrinya sendiri
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto didampingi Kapolsek Blimbing, Kompol Octa Panjaitan saat menunukkan barang bukti kasus suami di Malang yang bunuh dan mutilasi istrinya sendiri (TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan)

Baca juga: Sosok James Suami Mutilasi Istri 10 Bagian di Malang, Dikenal Pensiunan BUMN Ansos, Sering KDRT

Aksi keji itu terungkap setelah tersangka menyerahkan diri ke Polsek Blimbing pada Minggu (31/12/2023) sekitar pukul 08.45 WIB.

Polisi segera datang ke lokasi rumah tersangka dan melakukan olah TKP. Sedangkan jenazah korban, dievakuasi dan dibawa ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Dari hasil penyelidikan, permasalahan rumah tangga menjadi motif tersangka tega menghabisi nyawa korban.

Baca juga: Istri Lama Tak Pulang, Suami Murka Membunuhnya hingga Mutilasi Jasad, Warga Malang Geger Lihat Ember

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved