Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Dana Rp 40 Miliar Dianggarkan Pemkab Jember untuk Beasiswa 8000 Mahasiswa di tahun 2024

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyiapkan anggaran Rp 40 Miliar untuk program beasiswa kuliah tahun ajaran 2024. 

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/IMAM NAWAWI
Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono saat diwawancari soal dana program Beasiswa 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network.com, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menyiapkan anggaran Rp 40 Miliar untuk program beasiswa kuliah tahun ajaran 2024. 

Kepala Dinas Pendidikan Jember Hadi Mulyono mengatakan puluhan miliaran dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024, dikucurkan untuk 8000 mahasiswa penerima manfaat.

"Alokasi anggaran yang disiapkan sekitar Rp 40 Miliar untuk semua mahasiswa dari Kabupaten Jember," ujarnya, Kamis (4/1/2024).

Menurutnya, kuota beasiswa Pemkab Jember pada 2024 masih sama dengan tahun kemarin, tidak ada penambahan. Sebab katanya, hal itu menyesuaikan kemampuan keuangan daerah.

"Jumlah kuotanya tetap, ya menyesuaikan kemampuan keuangan daerah, mudah mudahan pada Perubahan APBD nanti bisa ada tambahan" kata Hadi.

Hadi menjelaskan di program kali ini akan mengakomodasi katagori santri sebagai penerima manfaat juga. Karena di tahun kemarin, jenis beasiswa ini tidak bisa dicairkan.

Baca juga: Ada Beasiswa Pemuda Tangguh untuk Warga Surabaya, Bebas UKT dan Dapat Uang Saku Tiap Bulan

"Katagori tambahan itu, mengakomodasi yang tahun ini (2023) tidak bisa dieksekusi yang untuk santri. Akan dieksekusi pada 2024, untuk kuota katagori santri sebanyak 2000-an," paparnya.

Dia mengaku masih menunggu hasil pembuatan Peraturan Bupati Jember, sebagai petunjuk teknisi dalam penyaluran beasiswa bagi mahasiswa katagori santri.

"Menunggu Perbub untuk kriteria santri, karena perbub-nya belum selesai, sehingga tahun kemarin tidak bisa dieksekusi," kata Hadi lagi.

Sementara untuk setiap penerima manfaat dari beasiswa ini. Hadi mengungkapkan mereka memperoleh uang Rp 5 juta selama setahun yang disalurkan langsung ke perguruan tingginya masing-masing, mulai katagori berprestasi, kompetisi maupun mahasiswa tidak mampu.

"Per mahasiswa mendapatkan Rp 5 juta dalam satu tahun. Mereka yang berhak memperoleh beasiswa tersebut maksimal kuliah di semester 8," ungkapnya.

Baca juga: Cegah Penerima Ganda, 8000 Berkas Pemohon Beasiswa Pemkab Jember Diverifikasi Kemendikbud Ristek

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved