Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Mojokerto

Pernikahan Dini Masih Tinggi di Mojokerto, Kemenag: Didominasi Perempuan Lulusan SD dan SMP

Peristiwa perkawinan di bawah usia 19 tahun mencapai 362 dari total 8.416 pernikahan di Kabupaten Mojokerto tahun 2023.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/M ROMADONI
Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, M Romadoni

TRIBUNJATIM.COM, MOJOKERTO - Pernikahan dini melibatkan anak di bawah umur di Kabupaten Mojokerto masih tergolong tinggi.

Peristiwa pernikahan di bawah usia 19 tahun mencapai 362 dari total 8.416 pernikahan di Kabupaten Mojokerto tahun 2023.

Perempuan di bawah umur masih mendominasi dalam pernikahan dini tersebut yakni sebanyak 299 orang.

Sedangkan, usia pengantin laki-laki  di bawah 19 tahun hanya mencapai 63 orang.

Mirisnya, mayoritas mereka adalah lulusan SD dan SMP yang tak tuntas wajib belajar 9 tahun.

Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Mojokerto, Mukti Ali menjelaskan fenomena pernikahan anak atau pernikahan dini tidak terelakkan dan selalu ada setiap tahun.

Baca juga: Tak Gentar Lawan Incumbent, Caleg Gerindra Optimistis Masuk DPRD Jatim dari Mojokerto-Jombang

Terlebih undang-undang nomor 16 tahun 2019 yang mengatur pernikahan laki-laki dan perempuan minimal berusia 19 tahun.

"Jika dulu wanita 16 tahun dan sekarang dinaikkan menjadi 19 tahun. Itu artinya dipihak wanita akan lebih banyak mengajukan dispensasi pernikahan. Tentu konsekuensinya banyaknya pernikahan dini dikalangan masyarakat, terutama perempuan lebih banyak," bebernya, Kamis (4/1/2024).

Ia mengungkapkan perempuan mendominasi pernikahan dini di Kabupaten Mojokerto. Namun hal itu diputuskan oleh pengadilan terkait dispensasi pernikahan anak tersebut.

Dalam dispensasi pernikahan itu banyak orang tua yang mengkhawatirkan akan terjadi sesuatu terhadap anaknya akibat pergaulan bebas.

Ada juga yang sudah dalam kondisi hamil diluar nikah sehingga mengajukan dispensasi pernikahan.

"Itu angkanya juga lumayan tinggi yang paling dominan sehingga terjadi pernikahan dini," ucap Mukti Ali.

Pernikahan Dini Tertinggi di Kabupaten Mojokerto

Berdasarkan data yang dihimpun, pernikahan dini paling banyak di wilayah Kecamatan Ngoro yaitu sebanyak 42 perempuan dan 11 laki-laki.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved