Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Surat Suara DPRD Kota Batu Tiba di Gedung KPU, Ketua KPU: Mulai Disortir dan Dilipat

Logistik berupa surat suara DPRD Kota Batu dalam Pemilu 2024 mendatang sudah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Penulis: Dya Ayu | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/DYA AYU
Proses sortir dan pelipatan surat suara DPRD Batu di KPU Kota Batu 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Logistik berupa surat suara DPRD Kota Batu dalam Pemilu 2024 mendatang sudah tiba di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batu.

Menurut Ketua KPU Kota Batu, Heru Joko Purwanto jumlah surat suara yang datang ke Kantor KPU Kota Batu, berjumlah 164.516 sesuai Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Batu ditambah 2 persen.

“Kemarin malam KPU Kota Batu menerima pengiriman surat suara DPRD Kota Batu sebanyak 4 Dapil dengan total 168.057 ini sudah ditambah 2 persen setiap TPS-nya,” kata Heru Joko, Jumat (5/1/2024).

Baca juga: Pasar Induk Among Tani Kota Batu Akan Terapkan Parkir One Gate System, Februari Mulai Diberlakukan 

Heru menjelaskan setelah tiba di gudang logistik KPU Batu, surat suara akan dilakukan penyortiran dan pelipatan. Sehingga ketika nantinya surat suara sudah dilipat, maka dipastikan sudah seusai.

“Saat ini sudah masuk di gudang kami, langsung dilakukan proses sortir dan pelipatan. Dalam sortir lipat ini kami harus mencermati kalau ada yang rusak, tidak sesuai penandaan warna atau buram, kemudian diidentifikasi, disisakan, dihitung jumlahnya. Satu-satu dulu, diawali DPRD Kota, setelah ini provinsi, presiden dan DPD karena relatif mudah maka belakangan,” ujarnya. 

Nanti ketika ditemukan surat suara yang rusak maka akan dilakukan pelaporan dan dilakukan proses pergantian yang dilakukan KPU Batu untuk melaporkan jumlah surat suara yang rusak.

Baca juga: Desa Tulungrejo Kota Batu Jadi Jujukan Wisata di Libur Nataru, 200 Orang Disiapkan untuk Pengamanan

“Nantinya surat suara yang teridentifikasi rusak H-1 akan dimusnahkan. masih ada kemungkinan rusak atau lipatan bergeser,” jelasnya.

Dalam proses sortir lipat ini akan dilakukan selama 15 hari kerja. Surat suara yang teridentifikasi rusak diantaranya tidak sesuai penandaan warna atau buram, nantinya akan dilaporkan untuk diganti yang baru.

“Satu hari ini masih tahap breafing cara melipat yang baik. Ditargetkan 15 hari kerja dapat selesai,” pungkas Heru.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved