Berita Pasuruan
Kejari Bangil Periksa 10 Staf BPKPD Soal Pemotongan Dana Insentif, Pj Bupati Enggan Berkomentar
Kejari Bangil sudah memeriksa 10 staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan terkait dengan dugaan pemotongan.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Bangil sudah memeriksa 10 staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan terkait dengan dugaan pemotongan dana insentif pegawai sebesar 10 persen.
Kasi Intel Kejari Bangil Agung Tri Raditya mengatakan, saat ini, penyidik sedang berproses.
Dia menyebut, pihaknya sedang mengumpulkan bahan bukti dan keterangan terkait dengan kasus dugaan pemotongan.
“Sedang kami dalami informasi dugaan pemotongan ini. Kami sudah memanggil sekitar 10 orang staf BPKPD yang diduga mengetahui terkait dengan dugaan kasus yang sedang didalami penyidik,” katanya, Sabtu (6/1/2024).
Baca juga: Butuh Akselerasi untuk Urai Permasalahan di Pasuruan, Wali Kota Gus Ipul Merotasi Dua Kepala OPD
Dia menyampaikan, masih ada kemungkinan pemeriksaan ini berlanjut.
Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada beberapa orang yang akan dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan.
Terpisah, Pj Bupati Pasuruan Andriyanto belum berkenan memberikan tanggapan terkait pemeriksaan penyidik kejaksaan kepada staf BPKPD atas dugaan pemotongan dana insentif pegawai.
“Wa'alaikumussalam Warohmatullah Wabarokatuh. Sementara ndak usah dulu nggih Mas... Biar berproses dahulu saja,” tulis Andriyanto saat dihubungi melalui pesan singkat.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah staf BPKPD sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Kabupaten Pasuruan.
Baca juga: JATIM TERPOPULER Buntut Pencopotan Kiai Marzuki hingga Sosok Janda Kaya di Pasuruan Dibunuh Tetangga
Pemeriksaan yang dilakukan penyidik sejak awal pekan ini.
Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan itu masih berlangsung di kantor Kejari Bangil.
Informasi dari sumber, pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pemotongan dana insentif pegawai di BPKPD Kabupaten Pasuruan.
Besarannya, lumayan, sekitar 10 persen setiap bulannya.
Uang itu dipotong setelah dicairkan dari Bank Jatim sebelum didistribusikan ke pegawai. Belum diketahui pasti, maksud dan tujuan adanya pemotongan ini.
pemotongan dana intensif pegawai
Kejari Bangil Pasuruan
Pj Bupati Pasuruan Andriyanto
Pasuruan
TribunJatim.com
Tagihan Jadi Rp70 Juta Padahal Cicilan Mulai Rp350 Ribu, Ratusan Warga Jadi Korban Penipuan Pinjol |
![]() |
---|
Kabupaten Pasuruan Pecahkan Rekor Muri, Tanam 40 Ribu Bibit Mangga Putar Serentak |
![]() |
---|
Pemukiman hingga Pasar Ikan di Lekok Geger Pasuruan Porak Poranda, Disapu Angin Puting Beliung |
![]() |
---|
Tuntaskan Penyidikan, Dua Mantan Kadispendikbud Pasuruan Diperiksa Jaksa Terkait Kasus PKBM |
![]() |
---|
Anak SD Tewas Disiksa Orangtuanya karena Sering Minta Uang Jajan, Ayah Tiri Minumi Minyak Kayu Putih |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.