Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pasuruan

Kejari Bangil Periksa 10 Staf BPKPD Soal Pemotongan Dana Insentif, Pj Bupati Enggan Berkomentar

Kejari Bangil sudah memeriksa 10 staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan terkait dengan dugaan pemotongan.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Sudarma Adi
TRIBUNJATIM.COM/GALIH LINTARTIKA
Staf BPKPD Kabupaten Pasuruan saat diperiksa penyidik kejaksaan, Sabtu (6/1/2024) 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN - Kejaksaan Negeri atau Kejari Bangil sudah memeriksa 10 staf Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Pasuruan terkait dengan dugaan pemotongan dana insentif pegawai sebesar 10 persen.

Kasi Intel Kejari Bangil Agung Tri Raditya mengatakan, saat ini, penyidik sedang berproses.

Dia menyebut, pihaknya sedang mengumpulkan bahan bukti dan keterangan terkait dengan kasus dugaan pemotongan.

“Sedang kami dalami informasi dugaan pemotongan ini. Kami sudah memanggil sekitar 10 orang staf BPKPD yang diduga mengetahui terkait dengan dugaan kasus yang sedang didalami penyidik,” katanya, Sabtu (6/1/2024).

Baca juga: Butuh Akselerasi untuk Urai Permasalahan di Pasuruan, Wali Kota Gus Ipul Merotasi Dua Kepala OPD

Dia menyampaikan, masih ada kemungkinan pemeriksaan ini berlanjut.

Menurut dia, tidak menutup kemungkinan ada beberapa orang yang akan dipanggil dan diperiksa untuk dimintai keterangan.

Terpisah, Pj Bupati Pasuruan Andriyanto belum berkenan memberikan tanggapan terkait pemeriksaan penyidik kejaksaan kepada staf BPKPD atas dugaan pemotongan dana insentif pegawai.

“Wa'alaikumussalam Warohmatullah Wabarokatuh. Sementara ndak usah dulu nggih Mas... Biar berproses dahulu saja,” tulis Andriyanto saat dihubungi melalui pesan singkat.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, sejumlah staf BPKPD sudah diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangil Kabupaten Pasuruan.

Baca juga: JATIM TERPOPULER Buntut Pencopotan Kiai Marzuki hingga Sosok Janda Kaya di Pasuruan Dibunuh Tetangga

Pemeriksaan yang dilakukan penyidik sejak awal pekan ini.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan itu masih berlangsung di kantor Kejari Bangil.

Informasi dari sumber, pemeriksaan ini berkaitan dengan dugaan pemotongan dana insentif pegawai di BPKPD Kabupaten Pasuruan.

Besarannya, lumayan, sekitar 10 persen setiap bulannya.

Uang itu dipotong setelah dicairkan dari Bank Jatim sebelum didistribusikan ke pegawai. Belum diketahui pasti, maksud dan tujuan adanya pemotongan ini.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved