Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terapis Pijat di Malang mutilasi pasien

Motif Sesungguhnya Pelaku Terapis Pijat Mutilasi Korban, Tak Terima Jasa Peletnya Disebut Tak Mempan

Motif Sesungguhnya Pelaku Terapis Pijat Mutilasi Korban, Tak Terima Jasa Peletnya Disebut Tak Mempan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, Senin (8/1/2024). 

TRIBUNJATIM. COM, MALANG - Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polresta Malang, akhirnya motif pembunuhan dan mutilasi yang dilakukan terapis pijat terhadap pasiennya sendiri yang terjadi di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang mulai terkuak.

Diketahui, peristiwa itu berawal dari cekcok antara tersangka Abdul Rahman dengan korban, Adrian Prawono terkait jasa pelet atau guna-guna yang tidak mempan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto.

"Di media sosialnya, pelaku mengiklankan bahwa memiliki jasa ilmu guna-guna atau pelet. Lalu di bulan Juni 2023, korban menghubungi pelaku karena tertarik dan ingin memakai jasa pelet tersebut," ujarnya kepada TribunJatim.com, Senin (8/1/2024).

Namun setelah beberapa bulan, ternyata pelet tersebut tidak mempan kepada seseorang yang disukai korban. Sehingga pada Minggu 15 Oktober 2023 lalu, korban kembali mendatangi pelaku.

Baca juga: JATIM TERPOPULER Desa Banaran Ponorogo Longsor Lagi - Update Kasus Pembunuhan dan Mutilasi di Malang

"Korban mendatangi pelaku, untuk menyampaikan bahwa peletnya tidak berhasil. Kemudian dari situ, terjadi cekcok antara korban dan pelaku serta sempat terjadi adu fisik,"

"Lalu, pelaku mengambil celurit yang ada di bawah meja. Kemudian dibacokkan ke korban sebanyak 2 kali, hingga korban roboh dan meninggal," bebernya.

Kemudian keesokan harinya atau tepatnya pada Senin, 16 Oktober 2023, pelaku membeli pisau potong untuk memutilasi jenazah korban.

"Baik pembunuhan maupun mutilasi tersebut, dilakukan semuanya di rumah kos pelaku," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, pembunuhan dan mutilasi kembali terjadi di Kota Malang. Tersangka merupakan seorang terapis pijat yang membunuh pasiennya sendiri.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, tersangka merupakan laki-laki bernama Abdul Rahman, warga Probolinggo. Sedangkan korbannya, bernama Adrian Prawono (34), warga Kecamatan Tenggilis Mejoyo Kota Surabaya.

Pembunuhan dan mutilasi itu, dilakukan tersangka di rumah kos yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang Kota Malang.

Dari informasi yang dihimpun, pembunuhan dan mutilasi itu dilakukan pertengahan Oktober 2023. Namun, baru terungkap di awal Januari 2024 ini.

Di rumah kos tersebut, tersangka tinggal berdua bersama istrinya dan membuka usaha terapi pijat kesehatan.

Sehingga, tersangka menyewa dua kamar. Dimana satu kamar untuk tinggal dan istirahat, sedangkan satu kamarnya lagi untuk usaha terapi pijat. 

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved