Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terapis Pijat di Malang Mutilasi Pasien

Kubur Potongan Kepala Korban, Terapis Pijat di Malang yang Mutilasi Pasien Doakan Tenang di Sisi-Nya

Kubur potongan kepala korban di lahan kosong, terapis pijat di Malang yang mutilasi pasien minta maaf dan doakan korban tenang di sisi-Nya.

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Dwi Prastika
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Tersangka Abdul Rahman (44), terapis pijat di Malang yang membunuh dan memutilasi pasiennya, saat memperagakan adegan mengubur bagian kepala, telapak kaki dan telapak tangan jenazah korban di lahan kosong pinggiran Sungai Bango Malang, Rabu (24/1/2024). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Terungkap fakta baru dalam rekonstruksi kasus terapis pijat di Malang yang membunuh dan memutilasi pasiennya sendiri, yang digelar Satreskrim Polresta Malang Kota, Rabu (24/1/2024).

Diketahui, sebagai ungkapan rasa kasihan sekaligus penyesalan, tersangka Abdul Rahman (44) mendoakan korban AP (34) sebanyak 2 kali.

Selain ungkapan rasa kasihan, hal itu juga dilakukan supaya arwah korban tenang di alam baka.

Hal tersebut diungkapkan oleh penasihat hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya yang hadir langsung dalam rekonstruksi.

"Ada di dalam adegan ke-9 dan 13. Untuk adegan ke-9, tersangka sedang membersihkan potongan tubuh korban di kamar mandi rumah kos. Di saat itu, tersangka berdoa agar korban tenang di alam sana (alam baka)," jelasnya kepada TribunJatim.com, Rabu (24/1/2024).

Lalu pada adegan ke-13, yaitu saat tersangka mengubur potongan kepala, telapak tangan dan telapak kaki jasad korban di lahan kosong pinggiran Sungai Bango.

"Pada adegan ke-13 itu, tersangka kembali mendoakan korban. Dalam doanya itu, tersangka minta maaf dan berdoa agar korban tenang di sisi-Nya," ungkapnya.

Di sisi lain, tersangka juga meminta maaf kepada keluarga korban, atas apa yang telah diperbuatnya.

"Jadi, tersangka ini mengaku ke saya. Dan menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga korban," tambahnya.

Baca juga: Rekonstruksi Suami Mutilasi Istri di Malang, Kuasa Hukum Sebut James Seperti Tidak Sadar

Dalam kesempatan tersebut, Guntur juga menerangkan bagian tubuh korban yang dimutilasi pertama kali oleh tersangka.

"Bagian yang dimutilasi duluan, adalah tangan kanan dan tangan kiri serta kaki kanan dan kaki kiri. Untuk kepala, merupakan bagian terakhir," pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, terjadi pembunuhan dan mutilasi di Kota Malang.

Tersangka merupakan seorang terapis pijat yang membunuh pasiennya sendiri.

Dari informasi yang didapat TribunJatim.com, tersangka bernama Abdul Rahman (44), warga Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved