Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terapis Pijat di Malang mutilasi pasien

Tersangka Mutilasi Pasien Pijat Peragakan 21 Adegan saat Rekonstruksi, Ada Fakta Baru Ditemukan

Tersangka Mutilasi Pasien Pijat Peragakan 21 Adegan saat Rekonstruksi, Ada Fakta Baru Ditemukan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Kukuh Kurniawan
Tersangka Abdul Rahman saat memperagakan adegan membuang potongan tubuh jenazah korban di aliran Sungai Bango, Rabu (24/1/2024). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus terapis pijat yang membunuh dan memutilasi pasiennya sendiri, Rabu (24/1/2024).

Tersangka Abdul Rahman (44), dihadirkan langsung dalam rekonstruksi tersebut. Rekonstruksi dilakukan di 4 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Yaitu, rumah kos tersangka yang terletak di Jalan Sawojajar Gang 13 A No 12 RT 1 RW 3 Kelurahan Sawojajar Kecamatan Kedungkandang, jembatan tembusan Jalan Sawojajar Gang 11, dan lahan kosong pinggiran Sungai Bango, dan Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Terusan Sulfat.

Dari pantauan TribunJatim.com di lokasi, rekonstruksi digelar selama 1,5 jam, mulai pukul 09.36 WIB hingga pukul 11.02 WIB.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menjelaskan jalannya rekonstruksi tersebut.

"Total, ada 21 adegan diperagakan tersangka. Seluruh rangkaian adegan rekonstruksi sesuai dengan hasil penyidikan dan keterangan para saksi," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (24/1/2024).

Adegan rekonstruksi tersebut, dimulai saat korban Adrian Prawono (34) datang ke rumah kos tersangka lalu terjadi cekcok.

Setelah itu, tersangka mengambil dan membacokkan celuritnya ke leher kiri korban.

"Setelah meninggal, tersangka memotong jenazah korban menjadi 9 bagian. Potongan tubuh korban dipisah dan dimasukkan dalam 3 kresek," jelasnya.

Untuk mutilasi jenazah korban, dilakukan tersangka di rumah kosnya. Setelah itu, tersangka mengendarai sepeda motor menuju jembatan tembusan Jalan Sawojajar Gang 11.

"Jadi, bagian badan serta anggota gerak tubuh dibuang ke aliran Sungai Bango. Setelah itu, bagian kepala, telapak tangan dan telapak kaki korban, dikubur di lahan pinggiran Sungai Bango," terangnya.

Rekonstruksi ditutup dengan adegan tersangka merusak dan membuang HP serta laptop milik korban di Tempat Pembuangan Sampah (TPS) Jalan Terusan Sulfat.

Dirinya menjelaskan, bahwa ada fakta baru dalam rekonstruksi tersebut. Yaitu, saat tersangka membacok leher korban memakai celurit.

"Ketika pembacokan pertama, korban roboh dan masih sempat melawan. Lalu dalam kondisi korban terbaring, tersangka menutup mulut korban,"

"Setelah itu, tersangka kembali membacokkan celuritnya. Sehingga, korban meninggal dunia," bebernya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved