Berita Surabaya
Nasib Emak 3 Anak usai Kuras Tabungan 298 Nasabah Senilai Rp 1 Miliar, Dituntut Jaksa 7,5 Tahun
Nasib Emak 3 Anak usai Kuras Tabungan 298 Nasabah Senilai Rp 1 Miliar, Dituntut Jaksa 7,5 Tahun
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
Saat Terdakwa MG menjalani sidang online dengan layar ponsel yang terpampang di Ruang Sidang Sari Kantor Pengadilan Tipikor Surabaya, pada Selasa (9/1/2024).
Ada juga alasan lain yang membuat dirinya nekat menjalankan aksi kejahatan tersebut. Yakni, karena Terdakwa MG juga terdesak untuk melunasi cicilan aset tanah dan rumah miliknya pribadi.
Bahkan, terpaksa juga diakui olehnya bahwa uang hasil perbuatan lancungnya itu juga dimanfaatkan untuk bersenang-senang seperti plesiran dan berlibur bersama keluarganya sebulan atau dua bulan sekali.
“Kebutuhan sehari-hari, kemudian suami saya juga enggak bekerja. Buat bayar sekolah anak, dan bayar cicilan tanah Rp2,5 juta. Buat jalan-jalan dengan keluarga sebulan sekali,” jawab Terdakwa MG.
Tags
emak-emak
Sidang tuntutan
Pengadilan Tipikor Surabaya
Jaksa Penuntut Umum (JPU)
nasabah
penggelapan uang
TribunJatim.com
Tribun Jatim
Berita Terkait
Berita Terkait: #Berita Surabaya
5 Tempat Wisata Hits di Surabaya Wajib Dikunjungi, Atlantis Land hingga Adventure Land Romokalisari |
![]() |
---|
Sosok Suami Tumini yang 15 Tahun Tinggal Ponten Umum, Nasib Kini Harus Pindah, Bakal Dapat Bantuan |
![]() |
---|
Nasib Pengantin Nyaris Gagal Nikah Gegara Ditipu WO hingga Rugi Rp 74 Juta, Sosok Pelaku Terungkap |
![]() |
---|
Beda Cara Eri Cahyadi & Dedi Mulyadi Bina Anak Nakal, Jabar Ada Barak Militer, Surabaya Buka Asrama |
![]() |
---|
Lokasi Jan Hwa Diana Sembunyikan 108 Ijazah Eks Karyawan Terjawab, Terancam Hukuman 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.