Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Probolinggo

500 Pelanggar Kena Bidik Kamera ETLE di Probolinggo Selama 2023, Tak Pakai Helm-Terobos Lampu Merah

Kamera Electronic Traffic Light Enforcement (ETLE) statis yang berada di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota telah berfungsi. 

Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/danendra kusuma
Kamera Electronic Traffic Light Enforcement (ETLE) statis di wilayah hukum Polres Probolinggo Kota telah berfungsi, Rabu (10/1/2024). 

Pembayarannya bisa melalui, teller, ATM, Mobile banking, internet banking, dan EDC. 

"Proses konfirmasi pelanggaran dan pembayaran denda tilang ada batas waktunya. Konfirmasi pelanggaran batas waktunya 8 hari dan pembayaran denda 15 hari. Jika tidak melakukan konfirmasi dan pembayaran denda tilang kami akan memblokir STNK pelanggar. Akibatnya, pelanggar tidak bisa melakukan perpanjang STNK," ucapnya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved