Berita Sidoarjo
Buntut Markas TNI Jadi Gudang Curanmor, TNI AD Tegas, Pengamat Militer: Ada yang Tak Terakomodasi
Buntut markas TNI jadi gudang curanmor kini TNI AD tegas demi memperbaiki integritas anggotanya, pengamat militer mengurai asumsinya.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Buntut markas TNI jadi gudang curanmor kini pihak TNI AD tegas.
TNI Angkatan Darat (AD) bakal melakukan evaluasi terhadap standard operating procedure (SOP) atau prosedur operasional standar pengawasan hingga pengendalian fasilitas TNI AD, termasuk Gudang Balkir Pusziad Buduran, Jawa Timur.
Hal tersebut buntut penyalahgunaan gudang barang curanmor tersebut sebagai tempat penyimpanan ratusan kendaraan bermotor hasil curian.
Tiga anggota TNI AD telah menjadi tersangka dalam kasus penggelapan ratusan kendaraan tersebut.
"Untuk mengantisipasi terjadinya peristiwa seperti ini, pimpinan Angkatan Darat sudah memerintahkan untuk mengevaluasi SOP tentang pengawaman, pengawasan, dan pengendalian fasilitas-fasilitas TNI AD," kata Kadispenad Brigjen TNI Kristomei Sianturi dalam Kompas Petang Kompas TV, Rabu (10/1/2024), seperti dikutip TribunJatim.com
"Termasuk juga penekanan-penekanan kepada panglima, komandan, serta para kepala satuan kerja tentang tugas dan wawenang dan tanggung jawabnya dalam melakukan pengendalian sesuai tugasnya masing-masing," sambungnya.
Lebih lanjut, ia menjelaskan, Gudbalkir Pusziad merupakan gudang yang digunakan untuk penyimpanan barang yang sudah tidak lagi digunakan.
"Gudbalkir ini kan di bawah Pusat Zeni Angkatan Darat," ujarnya.
"Gudang pengembalian akhir, jadi peralatan-peralatan zeni yang memang sudah selesai dipakai atau sudah tidak digunakan lagi diletakkan di tempat itu," sambungnya.
Baca juga: Pantas Pelaku Curanmor Bisa Simpan Curian di Markas TNI AD, Hubungan Asli dengan Mayor PJK Terkuak
Dalam kasus penggelapan ratusan kendaraan di Gudbalkir Pusziad Sidoarjo tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Tiga tersangka merupakan anggota TNI AD yakni Mayor Czi BP, Kopda AS, dan Praka J.
Sedangkan dua tersangka merupakan warga sipil yakni EI dan MY.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengatakan MY adalah pengepul, sedangkan EI merupakan donatur yang membiayai pengiriman kendaraan hasil kejahatan tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Pomdam V/Brawijaya bersama Polda Jawa Timur dan Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penggelapan ratusan kendaraan bermotor yang disimpan di Markas Gudbalkir Pusziad, Sidoarjo, Jawa Timur.
Kendaraan-kendaraan tersebut terdiri dari 215 unit sepeda motor dan 49 unit mobil.
Seluruh kendaraan hasil curanmor itu diduga bakal dikirim ke Timor Leste.
Dalam konferensi pers pada Senin (8/1/2024), Panglima Kodam V/Brawijaya, Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay mengatakan kasus ini bermula dari laporan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) kepada Polda Metro Jaya.
Dari kasus itu, polisi menetapkan seseorang berinisial EI yang merupakan seorang warga sipil.
Baca juga: JATIM TERPOPULER Polisi Pomdam Bongkar Sindikat Curanmor - Rekonstruksi Pembunuhan Kakek di Ponorogo
Pada Juni 2023, EI meminta bantuan kepada anggota TNI yakni Kopda AS agar dicarikan lokasi penyimpanan kendaraan yang akan dikirimkan ke Timor Leste.
Kopda AS merupakan prajurit yang bertugas di Direktorat Peralatan Angkatan Darat, Sidoarjo.
Kopda AS kemudian berkoordinasi dengan Mayor BPR yang bertugas di Gudang Balkir Pusat Zeni Angkatan Barat di Buduran, Sidoarjo.
Pada Kamis (04/1/2024), tersangka EI dibawa ke Sidoarjo dan diminta menunjukkan lokasi penyimpanan kendaraan tersebut.
Dari situ terungkap bahwa ratusan kendaraan tersebut disimpan di gudang milik TNI AD.
Setelah dicek, kendaraan-kendaraan tersebut ternyata merupakan "kendaraan bodong" yang diduga hasil curian.
Selain Kopda AS dan Praka J, TNI juga memeriksa satu anggota lainnya berinisial Praka J.

Rafael mengatakan ketiganya "bukan anggota organik Pomdam V/Brawijaya".
Gudang Balkir itu sendiri berada di bawah kendali Pusziad.
Namun lantaran lokasi kejadiannya berada di wilayah Kodam V/Brawijaya, maka penyidikannya dilakukan oleh Pomdam V/Brawijaya.
Dihubungi terpisah, Kadispenad Brigjen Kristomei Sianturi mengatakan sejauh mana keterlibatan ketiga anggota TNI tersebut masih didalami, "apakah sebagai penadah, penampung atau yang lainnya". "Kami akan kembangkan lagi apakah ada sindikat atau jaringan [curanmor]. Kami butuh waktu untuk menyelidiki itu," ujar Kristomei.
Pengamat militer Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Khairul Fahmi, menduga kasus ini adalah implikasi dari "praktik lazim komersialisasi aset militer" tanpa pengawasan yang jelas.

Menurutnya, ada dua motif yang mungkin melatari komersialisasi aset semacam ini.
Pertama, untuk mencari tambahan pendapatan demi keuntungan pribadi, atau yang kedua, demi penggalangan dana untuk kegiatan di lingkup satuan yang tidak terakomodasi oleh anggaran negara.
Terlepas dari apa pun motifnya, Khairul mengatakan patut diduga hal ini terjadi "secara sistematis".
"Pastinya sulit dibayangkan ini terjadi tanpa izin pimpinan. Jadi perlu dibuktikan apakah pengelola aset ini sejak awal mengetahui yang di gudang itu barang hasil kejahatan atau tidak," kata Khairul.
Andaipun para prajurit tersebut tidak terlibat langsung dalam sindikat pencurian motor --yang sejauh ini keterlibatannya masih didalami--, Khairul mengatakan bahwa menampung atau menadah barang-barang hasil kejahatan pun sudah termasuk tindak pidana.
Baca juga: Bocah Tembak Temannya saat Buru Tikus Ketika Mereka Main Game, Tembakan Meleset Berujung Maut
Dia juga menambahkan, penting bagi TNI untuk mengaudit dan memeriksa bahwa fasilitas-fasilitas militer lainnya tidak menjadi tempat penyimpanan barang-barang hasil kejahatan.
Sejauh ini, Khairul mengatakan kasus ini adalah yang pertama terungkap ke publik di mana fasilitas militer menjadi tempat penadahan barang hasil kejahatan.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Polisi Wira Satya Triputra mengatakan, selain kendaraan hasil curian, mereka juga menampung kendaraan yang dibeli dari debitur yang tidak memenuhi kewajiban pembayaran cicilan.
"Selanjutnya, kendaraan pun dijual kepada tersangka EI yang selanjutnya ditampung di gudang milik Pusat Zeni Angkatan Darat (Pusziad), Sidoarjo, Jawa Timur," kata Wira dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Rabu (10/1/2024).
Baca juga: Suami Geram Lihat Istri Pamit Kerja Berpakian Setengah Terbuka, Berujung Aniaya, Pernah Selingkuh?
Wira mengungkapkan, kendaraan tersebut rata-rata tidak dilengkapi dengan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) maupun Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), sebagai identitas ketika dibeli ataupun ditampung oleh para pelaku.
"Selanjutnya, kendaraan tersebut itu ditampung di suatu tempat, di gudang di Sidoarjo, Jawa Timur," ujar Wira.
Tersangka pun mempersiapkan kontainer yang akan dimuat melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya untuk diberangkatkan menuju ke Timor Leste.
"Di Timor Leste ini sudah ada pemesan yang akan menampung di sana," ucapnya.
Selanjutnya, tersangka menjualnya di Timor Leste. Mereka mengenal para pembeli di sana melalui akun media sosial Facebook. Menurutnya, ada empat nama yang merupakan warga Timor Leste yang membeli kendaraan tersebut.
Wira menyebut pengiriman kendaraan bermotor tersebut biasanya dilakukan dalam tempo sebulan sekali atau dua bulan sekali, tergantung dari kendaraan yang sudah bisa ditampung.

Para pelaku, kata dia, membeli kendaraan roda empat maupun roda dua itu dengan harga yang cukup bervariasi.
Tersangka membeli dari para pelaku, baik curanmor, penggelapan, ataupun pelaku fidusia dengan harga rata-rata untuk roda dua seharga Rp8 juta sampai Rp10 juta.
“Kemudian dijual kembali ke Timor Leste dengan estimasi harga antara Rp15 juta sampai Rp20 juta," ujar Wira.
Kemudian, lanjut Wira, untuk kendaraan roda empat ditampung oleh mereka dengan harga kisaran antara Rp60 juta sampai Rp120 juta.
"Ini tergantung merek kendaraan tersebut, kemudian dijual ke Timor Leste dengan estimasi harga antara Rp100 juta- Rp200 juta per unit," katanya.
Wira menyebutkan para tersangka setiap bulannya diperkirakan mendapatkan penghasilan senilai sekitar Rp400 juta rupiah.
Dengan demikian, maka besaran keuntungan para pelaku per tahunnya mencapai angka sekitar Rp3 miliar sampai Rp 4 miliar.
Dari hasil barang bukti yang didapat di gudang tersebut, ada beberapa kendaraan yaitu kendaraan roda empat sebanyak 46 unit dan kendaraan roda dua ditemukan sebanyak 214 unit.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
berita viral lokal
ViralLokal
berita Sidoarjo
Markas TNI
gudang barang curanmor
hasil curian
Gudang Balkir Pusziad Buduran
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
berita viral
HGB 656 Hektar di Laut Sidoarjo, Pejabat Sidoarjo Naik Perahu Sidak ke Lokasi |
![]() |
---|
Pengakuan Plt Bupati Subandi Soal HGB di Atas Laut di Sidoarjo: Sudah Lama dan Habis Masa Berlakunya |
![]() |
---|
Proyek Normalisasi Sungai di Sidoarjo Kerap Terkendala Bangunan Liar, ini Langkah Pemkab dan BBWS |
![]() |
---|
PMK Merebak di Sidoarjo, Dinas Pangan dan Pertanian Berencana Tutup Sementara Pasar Hewan |
![]() |
---|
Pesanan Barongsai dan Liong pada Imlek 2025 di Sidoarjo Meningkat, Kenaikan Sampai 100 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.