Pemilu 2024
Penyortiran dan Pelipatan Rampung, 1.283 Surat Suara DPRD Trenggalek Terindikasi Rusak
Proses penyortiran dan pelipatan rampung, 1.283 surat suara DPRD Trenggalek terindikasi rusak. Surat suara akan diteliti ulang oleh sekretariat.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - KPU Kabupaten Trenggalek telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan surat suara DPRD Kabupaten Trenggalek.
Hasilnya, sebanyak 1.283 surat suara terindikasi rusak.
Mayoritas jenis kerusakan tersebut adalah karena pemotongan yang tidak presisi, hingga degradasi warna pada surat suara.
"Surat suara tersebut akan diteliti ulang oleh sekretariat KPU, untuk ditentukan apakah benar-benar masuk kategori rusak atau masih bisa digunakan," kata Sekretaris KPU Trenggalek, Nanang Eko Prasetyo, Sabtu (13/1/2024).
Jika masuk dalam kategori rusak, KPU Trenggalek akan melaporkannya ke KPU Provinsi Jatim untuk mendapatkan penggantinya.
Sebaliknya, jika masih bisa digunakan, surat suara tersebut akan dilipat untuk digunakan dalam Pemilu 2024 nanti.
Menurut Nanang Eko Prasetyo, jumlah surat suara yang terindikasi rusak kurang dari satu persen dari jumlah total surat suara DPRD Trenggalek.
"Tidak sampai satu persen, jumlah surat suara DPRD Kabupaten Trenggalek adalah 600.521 surat suara, sedangkan yang terindikasi rusak hanya 1.283 surat suara, itupun masih kita teliti lagi," lanjutnya.
Hingga saat ini, KPU Trenggalek telah menyelesaikan penyortiran dan pelipatan dua jenis surat suara, yaitu DPRD Kabupaten Trenggalek dan DPD (Dewan Perwakilan Daerah) RI.
"Untuk hasil penyortiran surat suara DPD RI masih dalam rekapitulasi," jelas Nanang Eko Prasetyo.
Sedangkan surat suara yang tengah disortir dan dilipat adalah surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP).
Baca juga: Segini Honor Pekerja Sortir dan Lipat Surat Suara Pemilu 2024 di Trenggalek, Ada Dua Golongan
"Hingga tadi malam sudah 12 ribu surat suara PPWP yang terlipat, dan kita lanjutkan hari ini," ucapnya.
Nanang menambahkan, pada Sabtu (13/1/2024), dua jenis surat suara datang kembali, yaitu Surat Suara DPR RI Dapil 7, dan Surat Suara DPRD Provinsi Jawa Timur Dapil 9.
"Jumlahnya sama seperti surat suara yang lain, yaitu 600.521 surat suara. Sedangkan surat suara untuk cadangan PSU (Pemungutan Suara Ulang) disimpan oleh KPU Provinsi Jatim," pungkasnya.
KPU Trenggalek
pelipatan surat suara
Nanang Eko Prasetyo
Pemilu 2024
TribunJatim.com
berita Trenggalek terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Alasan Nisya Ahmad Dilantik Jadi Anggota DPRD Jabar Padahal Kalah Suara Pemilu 2024, Ini Kata KPU |
![]() |
---|
Hadiri Pembekalan Caleg Terpilih dari PDIP se-Jawa Timur, Hasto Kristiyanto Bawa Pesan Megawati |
![]() |
---|
Hasil Lengkap Pileg 2024 Pasca Putusan MK, PDIP Raih Suara Terbanyak, Disusul Golkar dan Gerindra |
![]() |
---|
Penyebab Lima Caleg DPRD Bojonegoro Terpilih Hasil Pemilu 2024 Terancam Gagal Dilantik |
![]() |
---|
Dipecat Partai Usai Terbukti Geser Suara, Mimpi Dodik Jadi Anggota DPRD Kota Madiun Kandas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.