Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jember

Nasib Presenter TV Lokal di Jember, Sepeda Motor Digondol Maling, Laporan Ditolak Dimarahi Petugas

Nasib Presenter TV Lokal di Jember, Sepeda Motor Digondol Maling, Laporan Ditolak Dimarahi Petugas

Penulis: Imam Nawawi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Imam Nawawi
Lokasi Maling Mencuri Sepeda Motor milik Presenter Televisi di Halaman Parkir Kos di Jember. 

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Sepeda Motor milik Presenter Televisi digondol maling saat diparkir di halaman Kos White House di Jalan Halmahera Kecamatan Sumbersari Jember , Senin (15/1/2023)

Peristiwa tersebut diketahui oleh korban yang bernama Prima Kinki, saat mau berangkat kerja di kantor media televisi lokal Jember.

"Jadi kemarin itu, saya tidak keluar sama sekali. Tidak memakai motor sama sekali. Terus tadi pagi saat mau berangkat kerja, motor saya sudah tidak ada," ujarnya saat di konfirmasi sejumlah awak media.

Melihat hal tersebut, Prima mengaku langsung menghubungi pemilik kos untuk menanyakan sepeda motornya, jenis Honda Beat yang terparkir dekat pintu gerbang.

"Setelah dicek di kamera CCTV ternyata memang tadi malam ada yang membobol masuk dan mengambil sepada motor," katanya.

Baca juga: Ngaku Wartawan, Lima Pria ini Memeras Pengusaha Minyak Rp 30 Juta, Ending Dibui Polisi Bojonegoro

Menurutnya, ketika pencuri melakukan aksinya kondisi kos memang sepi. Sementara sepeda motornya posisinya terparkir di dekat pintu gerbang.

"Sementara ada beberapa sepeda motor lain, tapi agak jauh dari pintu gerbang. Padahal sepeda motor saya terkunci, makanya di kamera CCTV pelakunya agak kesusahan," kata Prima.

Sementara itu Wahyudi, Pemilik Kos mengatakan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu malam (14/1/2024) sekira pukul 21.05 WIB.

Selain itu, kebetulan ada anak kos yang baru keluar gerbang.

"Dan pintu gerbangnya tidak terkunci. Jadi tidak ada pengerusakan sama sekali. Berdasarkan pantauan kemera CCTV, maling itu sepertinya sudah lama dan mondar mondir di area kos sambil mengintai," katanya.

Korban pun sempat melaporkan kasus tersebut, di Polsek Sumbersari Jember. Namun tidak diproses karena dokumen yang dibawa belum lengkap seperti fotocopy BPKB, STN dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Sementara wartawan televisi yang ikut korban melakukan laporan di Polsek tersebut, dimarahi dan dilarang mengambil gambar oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved