Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pemilu 2024

Ketahui 5 Surat Suara Pemilu 2024 dengan Warna yang Berbeda, Pemilih Jangan Sampai Keliru!

Dalam Pemilu 2024 terdapat lima surat suara yang perlu diketahui masyarakat. Apa saja itu?

TribunJatim.com/Danendra Kusuma
KPU Kota Probolinggo mulai melakukan proses sortir lipat surat suara, Rabu (10/1/2024). 

TRIBUNJATIM.COM - Pemilu 2024 kurang beberapa minggu lagi. 

Dalam Pemilu 2024 terdapat lima surat suara yang perlu diketahui masyarakat.

Apa saja itu?

Berikut penjelasannya dikutip dari Kompas.com, Selasa (16/1/2024).

Baca juga: Cara Cek Sipol Online untuk Mengetahui NIK KTP Digunakan Parpol atau Tidak Jelang Pemilu 2024

Dikutip dari laman KPU, masyarakat Indonesia akan memilih sejumlah pejabat pemerintahan dalam Pemilu 2024, yaitu:

- Presiden dan wakil presiden

- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR)

- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat provinsi

- Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tingkat kabupaten/kota

- Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).

Sehingga, Pemilu 2024 ini terdiri dari pemilihan legislatif (pileg) pemilihan presiden (pilpres).

KPU Kota Probolinggo mulai melakukan proses sortir lipat surat suara, Rabu (10/1/2024).
KPU Kota Probolinggo mulai melakukan proses sortir lipat surat suara, Rabu (10/1/2024). (tribunjatim.com/danendra kusuma)

5 jenis surat suara Pemilu 2024

Nantinya, pemilih harus mencoblos lima surat suara dengan warna yang berbeda-beda.

Lima surat suara tersebut dibedakan sesuai dengan pejabat yang akan dipilih oleh masyarakat.

Dikutip dari Kompas.com (6/12/2023), berikut rincian 5 surat suara dalam Pemilu 2024:

- Presiden dan wakil presiden: Abu-abu

- DPD: Merah

- DPR: Kuning

- DPRD provinsi: Biru

- DPRD kabupaten/kota: Hijau.

Parpol peserta Pemilu 2024

Ada 24 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024, yang terdiri 18 parpol nasional dan 6 parpol lokal Aceh, berikut rinciannya:

- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)

- Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)

- Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)

- Partai Golkar

- Partai NasDem

- Partai Buruh

- Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)

- Partai Keadilan Sejahtera (PKS)

- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN)

- Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura)

- Partai Garda Republik Indonesia (Garuda)

- Partai Amanat Nasional (PAN)

- Partai Bulan Bintang (PBB)

- Partai Demokrat

- Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

- Partai Persatuan Indonesia (Perindo)

- Partai Persatuan Pembangunan (PPP)

- Partai Nanggroe Aceh (parpol lokal Aceh)

- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha'at Dan Taqwa (parpol lokal Aceh)

- Partai Darul Aceh (parpol lokal Aceh)

- Partai Aceh (parpol lokal Aceh)

- Partai Adil Sejahtera Aceh (parpol lokal Aceh)

- Partai Soliditas Independen Rakyat Aceh (parpol lokal Aceh)

- Partai Ummat.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved