Berita Ponorogo
Video 30 Detik Pria Ponorogo Tantang Polisi Tilang Dirinya, Berlagak Congkak, Polres : Diusut
Video 30 Detik Viral Pria Ponorogo Tantang Polisi Tilang Dirinya, Berlagak Congkak, Polres : Diusut
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Sebuah video pria menantang polisi untuk menilang viral.
Video berdurasi 30 detik itu viral di berbagai meria sosial.
Baik itu di Instagram, TikTok maupun dipesan WhatsApp.
Dalam video berdurasi 30 detik itu, terlihat pria menggunakan baju berwarna kuning, menggunakan topi berwarna biru terbalik. Pria tersebut menantang polisi.
“Iki bocah-bocah cilik-cilik motor mandek ng warung iso ditilang piye ceritane? (Ini anak-anak kecil-kecil sepeda motor berhenti ditilang begitu saja, bagaimana ceritanya),” ujar si pembuat video.
Baca juga: Lebih dari 10 Hari Tak Masuk Kerja, 2 PNS di Ponorogo ini Diberhentikan, BKPSDM: Mereka Mengaku
Tidak sampai disitu, pembuat video yang belum diketahui identitas itu melanjutkan menantang.
Bahwa jika berani anggota Polres Ponorogo untuk mencoba menilang kendaraan roda dua merk Yamaha NMAX miliknya.
“Jajal lek nilang NMAX warna biru, sak BPKB, sak saldone. A1 Ki pak mesakne cah cilik-cilik (Coba kalau menilang NMAX warna biru. Sama BPKB, sama saldo. Benar ini pak, kasihan anak kecil-kecil itu),” terangnya.
Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho mengaku telah menerima video 30 detik yang menantang polisi tersebut.
Anggota pun telah mengusut video viral itu.
“Sudah kami usut. Anggota turun untuk melakukan pengusutan,” pungkas Kasatlantas Polres Pacitan ini ketika dikonfirmasi.
Marbot Jadi Korban Salah Tangkap
Kasus marbot masjid korban salah tangkap masih menjadi sorotan hingga kini.
Ia akhirnya diberikan ganti rugi dari negara Rp222 juta atas kasus yang menimpa dirinya 5 tahun lalu di Lampung.
Sosok polisi yang salah menangkap si marbot masjid pun menuai sorotan.
Kini sosoknya terungkap.
Diketahui sosok polisi yang berasal dari Polsek Balaraja itu terancam jabatannya karena melakukan kekerasan terhadap Oman, marbot masjid korban salah tangkap.
Bukan satu, terungkap jika ada delapan polisi yang terlibat melakukan kekerasan kepada Oman, warga Banten.
Para polisi tersebut dinilai kelewatan memaksa Oman mengaku sebagai perampok hingga menembak kaki sang marbot masjid pada 2019 silam.
Imbas aksinya, sang polisi kini bernasib di ujung tanduk sedang diperiksa di Polda Lampung.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Umi Fadillah mengatakan, tim yang dahulu menangkap Oman saat ini masih berdinas di Polres Lampung Utara.
Umi mengatakan, kedelapan anggota tersebut saat ini dalam proses pemeriksaan oleh Bidang Provost dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung.
"Masih dalam proses pemeriksaan oleh Bidpropam," kata dia, dikutip dari Tribun Sumsel pada Sabtu (13/1/2024).
Baca juga: Sosok Marbot Masjid Jadi Korban Salah Tangkap, Dulu Kaki Ditembak, Kini Dapat Ganti Rugi Rp222 Juta
Umi menambahkan, Bidpropam masih mendalami kronologi kenapa delapan anggota itu bisa salah tangkap.
"Mohon waktunya, karena ini kasus lama jadi harus ditelusuri dari awal. Bidpropam sedang mengklarifikasi hal itu," kata Umi.
Lebih jauh, sebelumnya Oman dituding sebagai perampok di Lampung.
Saat itu, ia ditangkap ketika tengah membersihkan masjid sekira pukul 09.00 WIB.
"Saya kan marbot masjid," kata Oman.
Polisi membawanya ke Polres Lampung Utara.
Ia bahkan dipaksa mengakui perbuatan yang tidak dilakukannya.
Oman lalu dibawa ke Polsek Balaraja.
Di sana, anggota polisi menyebut dirinya merupakan pelaku perampokan yang terjadi di Kotabumi, Lampung Utara dan disiksa.
"Saya disiksa disuruh ngaku, padahal saya ke Lampung aja belum pernah waktu itu," kata dia, belum lama ini.
Oman sempat diturunkan di kawasan perkebunan yang tidak dikenalnya saat perjalanan menuju Polres Lampung Utara.
Di situ, Oman kembali dianiaya.
Namun, ia tetap tidak mengakui tuduhan tersebut.
Oman mengaku mendapatkan pukulan secara terus-menerus di sekujur tubuhnya.
"Saya dipukuli lagi hingga kaki saya ditembak, karena kalau nggak ngaku saya ini mau ditembak mati," kata Oman.
Oman mengungkapkan luka tembakan sampai tembus ke belakang kaki serta mengenai tulang.
Ia tidak mengetahui seberapa banyak dipukul untuk mengakui tuduhan itu.
Meski demikian, Oman bersyukur dirinya masih bisa selamat dan melanjutkan hidup.
"Kalau dipukulin itu sudah nggak tahu berapa banyak pake pentungan hansip, pokoknya saya dipukulin terus sampai harus ngaku. Alhamdulillah saya selamat masih hidup," kata dia.
Hingga pada akhirnya, Oman dinyatakan vonis bebas karena terbukti tidak bersalah.
Majelis hakim menemukan fakta Oman sama sekali tidak bersalah hingga dia divonis bebas pada 4 Juni 2018.
Pada upaya kasasi di Mahkamah Agung, majelis hakim juga menguatkan putusan bebas PN Kotabumi tersebut dan menyatakan Oman tidak terbukti melakukan perampokan.
Atas kesalahan yang dilakukan, negara harus mengganti rugi sebesar Rp 222 juta sesuai dengan petikan penetapan No:1/Pid.Pra/2019/ PN. Kbu tanggal 17 Juni 2019.
Uang ganti rugi ini diwajibkan dibayar oleh kepolisian setelah praperadilan atas kasus itu dimenangkan oleh Oman pada 17 Juni 2019.
Hal tersebut sebagaimana tercantum dalam petikan penetapan No. 1/Pid.Pra/2019/PN.Kbu.
Perjuangan permintaan ganti rugi ini telah berjalan selama lima tahun sejak Oman divonis bebas oleh pengadilan pada 2019.
Penyerahan uang ganti rugi ini dilakukan di Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kotabumi, Lampung Utara, Senin (8/1/2024).
Sementara itu sebelumnya diketahui jika Oman Abdurohman, marbot masjid asal Banten ditangkap oleh polisi karena tuduhan terlibat perampokan.
Ia ditangkap pada 22 Agustus 2017 silam karena dituding merampok di Kotabumi, Lampung Utara.
Padahal Oman tinggal di Balaraja, Banten.
Baca juga: Protes Pajak Hiburan, Inul Kesal Langsung Diserang Buzzer: Mata Hati Kalian Taruh di Mana?
Baca juga: Dulu Dibuang dan Rawat Ibu Sakit Sendirian, Aktor Maafkan Ayah dan Ajak Umrah: Allah Lunakkan Hatiku
Menanggapi peristiwa itu, Kapolres Lampung Utara AKBP Teddy Rachesna mengatakan, uang ganti rugi ini merupakan bentuk keseriusan terhadap legitimasi hukum sesuai arahan Kapolda Lampung Inspektur Jenderal (Irjen) Helmy Santika.
Selain itu, Polres Lampung Utara juga telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.
"Kita konsisten melaksanakan komitmen agar rasa keadilan bisa dirasakan seluruh masyarakat," kata Teddy melalui sambungan telepon, Selasa (9/1/2024).
Teddy menambahkan, Polres Lampung Utara telah meminta maaf atas apa yang menimpa Oman.
Polres Ponorogo
ViralLokal
pria Ponorogo tantang polisi
video viral
tilang
Ponorogo
TribunJatim.com
Tribun Jatim
viral di TikTok
berita jatim hari ini
Sosok Kepala SMK 2 PGRI Ponorogo yang Rugikan Negara hingga Rp 25 M, 11 Bus dan Pajero Sport Disita |
![]() |
---|
Dukung Swasembada Pangan, Polres Ponorogo Sediakan Lahan 31 Hektar Untuk Tanam Jagung |
![]() |
---|
Wawancara Eksklusif Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo :Bangun IGD Terpadu Hingga Rumah Sakit Rasa Hotel |
![]() |
---|
Wabah PMK di Ponorogo Masih Belum Landai, Penutupan Pasar Hewan Diperpanjang |
![]() |
---|
Pengangguran yang Kecanduan Karaoke bersama LC di Ponorogo, Tak Kapok 4 kali Dipenjara Demi Nyanyi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.