Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Ponorogo

Akhir Nasib Pria Menantang Polisi Tilang Motor di Ponorogo, Motor Ditahan Polisi Gegara ini: Sidang

Dwi Husna warga Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo harus rela kendaraan NMAX nya disita polisi.

Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA/TRIBUNJATIM.COM
Tangkap layar pria penantang polisi saat melakukan klarifikasi  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Pramita Kusumaningrum

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dwi Husna warga Kelurahan Tambakbayan, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo harus rela kendaraan Yamaha NMAX nya disita polisi.

Ini setelah pria berusia 23 tahun ini videonya viral. Video berdurasi 30 detik itu berisi Dwi Husna menantang untuk polisi untuk melakukan tilang kepada dirinya.

Kasatlantas Polres Ponorogo, AKP Jumianto Nugroho mengungkap kasus viral tersebut.

Hingga Dwi Husna melakukan klarifikasi tentang video yang viral.

“Awalnya salah satu warga masyarakat yang lagi viral katanya komentari penindakan knalpot brong yang dilakukan oleh Polres Ponorogo,” ujar AKP Nugroho—sapaan akrab—Jumianto Nugroho, Rabu (17/1/2024).

Baca juga: Ponorogo Bakal Terapkan Retribusi Tegakkan WiFi di Tanah Milik Pemkab, Adopsi Sidoarjo dan Mojokerto

Menurutnya, pria dalam video (Dwi Husna) menantang polisi untuk menindak atau melakukan tilang terhadap sepeda motor Yamaha NMAX miliknya yang berwarna biru.

“Akhirnya kami cari dan betul. Ternyata tilang motor Yamaha NMAX itu juga digunakan di jalan umum. Juga menggunakan knalpot brong,” kata mantan Kasatlantas Pacitan ini.

Sesuai video yang dibuat Dwi Husna, polisi menindak. Dia menyebutkan bahwa Dwi Husna cukup kooperatif.

“Sudah ketemu yang bersangkutan sudah klarifikasi Dan siap untuk ditindak. Kendaraan sudah ditindak,” urainya.

AKP Nugroho mengaku bahwa sepeda motor milik Dwi Husna ditahan 2 bulan atau sampai tanggal sidang. Nanti, Dwi Husna bisa mengambil kembali.

“Syaratnya dikembalikan sesuai speak atau setelan pabrik. Baru bisa dikembalikan atau diserahkan ke pemilik,” terangnya.

Ditanya terkair motif, AKP Nugroho mengaku saat ini kebijakan pimpinan dari mulai awal perang dengan knalpot brong. “jangan sampai masyarakat merasa terganggu dengan knalpot brong,” tegasnya.

Pun permasalahan knalpot brong selalu menjadi bahan Jumat Curhat. Masyarakat merasa keberatan dengan keberadaan kendaraan yang bising .

Baca juga: Kopdar TKN Fanta Prabowo-Gibran di Ponorogo, Geret Suara Gen Z dan Milenial 

“Ini juga dari masyarakat. Kami tegas terukur menindak. Pelaku tidak setuju penertiban,” pungkasnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved