Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Penjelasan Pemkot Surabaya Soal Foto-Video di Balai Pemuda Berbayar Rp 500 Ribu: untuk Komersial

Dinas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya menjelaskan penerapan foto berbayar di Balai Pemuda.

TRIBUNJATIM.COM/BOBBY KOLOWAY
Warga melakukan swafoto di Balai Pemuda kompleks Alun-alun Surabaya. 

Menurutnya, ia juga akan menolak apabila ada warga yang mengambil gambar untuk kepentingan pribadi lantas dikenakan retribusi. Apalagi, hasil foto atau video tersebut diunggah di akun pribadi media sosial.

Sebab, kegiatan ini secara tidak langsung akan mengenalkan Balai Pemuda ke masyarakat luas. “Balai Pemuda merupakan salah satu ikon wisata di Surabaya. Kini, tempat tersebut sudah banyak dikunjungi warga dan wisatawan, sehingga ini menjadi daya tarik tersendiri bagi wisatawan yang akan berkunjung ke Surabaya,” katanya.

Sebelumnya, Pengumuman pengenaan retribusi untuk pengambilan foto dan video di Balai Pemuda Surabaya menuai polemik. Kontroversi itu muncul setelah terpasang pengumuman tertulis yang ditempel di kawasan Balai Pemuda Surabaya.

Bunyi pengumuman itu adalah: Sesuai dengan Perda 7/2023 tentang pajak dan retribusi Daerah, pemakaian area Balai Pemuda untuk pengambilan foto atau video dikenakan Rp 500.000 per tiga jam. "Cabut saja," desak Wakil Ketua Komisi B DPRD Surabaya Anas Karno, Selasa (16/1/2023).

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved