Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Jatim

Sekjen PBNU Gus Ipul : NU Tidak Pernah Memberhentikan Seseorang Karena Beda Pilihan, atau Pemikiran

Sekjen PBNU Gus Ipul : NU Tidak Pernah Memberhentikan Seseorang Karena Beda Pilihan, atau Pemikiran

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Galih Lintartika
Sekjen PBNU Saifullah Yusuf. 

TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Sekretaris Jenderal (Sekjen) PBNU Saifullah Yusuf memastikan pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar sebagai Ketua PWNU Jawa Timur itu bukan karena berbeda pilihan atau pemikiran.

Makanya, jangan lantas sikap PBNU ini ditarik ke ruang politik.

"Kami berharap jangan percaya berita yang menyesatkan. Jujur kami prihatin sekali, karena pemberhentian ini dibawa ke ruang politik. Padahal, di NU itu bebas aja. Mau memilih siapa saja silahkan, mungkin ada yang memilih calon, kami juga milih beda, dan gak ada masalah. sangat tidak ada masalah,” katanya, Rabu (17/1/2024).

Gus Ipul, sapaan akrabnya, menyebut, itu sangat tidak mungkin dilakukan PBNU, jika alasan perbedaan pilihan politik kemudian jadi alasan.

NU tidak pernah memberhentikan seseorang karena beda pilihan, atau karena pemikiran. Dan itu biasa, dalam forum tertentu ada debat karena beda pendapat, itu biasa di NU,” urainya.

Bahkan, kata dia, NU sangat menghargai perbedaan pendapat tersebut.

Maka dari itu, ia berharap, tidak perlu ditarik – tarik atau digoreng-goreng pemberhentian Kiai Marzuki Mustamar itu karena perbedaan pilihan politik.

Menurut dia, ini murni permasalahan di internal PBNU, sehingga perlu ada sikap tegas.

“Tapi, jangan juga dipaksa PBNU menyampaikan alasan-alasan satu per satunya alasan kenapa PBNU harus mengambil sikap untuk memberhentikan Kiai Marzuki Mustamar. Jika ingin tahu, itu bisa dikonfirmasi atau ditanyakan langsung ke Rois Syuriah PWNU Jatim, yang menandatangani usulan pemberhentian,” paparnya. 

Oleh karena itu, kata dia, sangat keliru jika ada yang berspekulasi pemberhentian ini karena kepentingan politik.

Menurut dia, pemberhentian ini tidak untuk kepentingan politik, karena pemberhentian ini dianggap memenuhi syarat karena prosesnya panjang sekali, sejak tahun 2019.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved