Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bantah Pecat Guru Honorer Gegara Ijazah Cuma D2, Kepsek Ungkap Tabiat Pemalas: Saya Pegang Absen

Sang Kepsek juga mengungkap tabiat pemalas Verawati sebagai guru honorer di sekolahnya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Medan - YouTube
Kepsek bantah pecat guru honorer Verawati di Bima, NTB, hanya karena ijazah D2 

Chat WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, Pak ya, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin."

"(Verawati) Disuruh ngantor di Dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara saat dihubungi, Minggu (21/1/2024).

Sosok Verawati, guru honorer mengaku dipecat lewat WA gara-gara cuma lulusan D2, sudah 18 tahun mengajar
Sosok Verawati, guru honorer mengaku dipecat lewat WA gara-gara cuma lulusan D2, sudah 18 tahun mengajar (Tribun Medan)

Jahara menceritakan, pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 WITA, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Ia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera.

Sebab keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat."

"Bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan via WA ini disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga disalahartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik."

"Supaya dia langsung koordinasi dengan Korwil, agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah," kata Jahara.

Baca juga: Hukum Siswa SMK Nulis 1,5 Jam karena Telat 3 Menit, Guru Diamuk Anggota DPD: Kalau Tabrakan Gimana

Jahara mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai.

Namun ia menyebut, yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved