Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bantah Pecat Guru Honorer Gegara Ijazah Cuma D2, Kepsek Ungkap Tabiat Pemalas: Saya Pegang Absen

Sang Kepsek juga mengungkap tabiat pemalas Verawati sebagai guru honorer di sekolahnya.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Tribun Medan - YouTube
Kepsek bantah pecat guru honorer Verawati di Bima, NTB, hanya karena ijazah D2 

TRIBUNJATIM.COM - Kepsek SD Inpres Kalo Desa Pai, Kecamatan Wera, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), kini membantah telah pecat guru honorer Verawati.

Sebelumnya sang Kepsek disebut memecat Verawati hanya karena ijazahnya cuma D2 meski sudah 18 tahun mengajar.

Kini sang Kepsek mengungkap tabiat pemalas Verawati sebagai guru honorer di sekolahnya.

Sebelumnya curhatan seorang guru honorer Verawati mengaku dipecat karena hanya lulusan diploma dua atau D2 jadi sorotan.

Pemecatan guru yang sudah mengabdi selama 18 tahun tersebut disebutnya tidak hormat.

Lantaran surat pemberitahuan disampaikan pihak sekolah melalui chat WhatsApp saja pada Jumat (19/1/2024).

"Pesan WA dari kepsek saya terima Jumat kemarin, saat mau berangkat mengajar," kata Verawati saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Sabtu (20/1/2024).

Verawati mengungkapkan, dalam pesan WhatsApp yang kirim pihak sekolah, ia dilarang untuk datang mengajar karena hanya seorang lulusan diploma dua.

Ibu tiga anak itu pun terkejut saat mengetahui alasan pemecatannya karena ijazah yang dia miliki hanya D2.

Selain itu dirinya tak mendapat informasi awal soal pemecatannya tersebut.

"Tidak ada informasi awal, saya tiba-tiba saja dilarang mengajar di sekolah karena alasan ijazah D2," tuturnya.

Setelah dapat surat pemberitahuan pemecatan tersebut, lanjutnya, ia langsung menemui pihak sekolah untuk meminta penjelasan.

Verawati gercep mendatangi pihak sekolah dan meminta penjelasan.

Namun pihak sekolah tetap bersikukuh memintanya untuk keluar dari sekolah.

Baca juga: Penjelasan Kepsek SD yang Pecat Guru Honorer karena Cuma Lulusan D2, Sengaja Lewat Chat: Hasil Rapat

Saat itu pihak sekolah tetap meminta Verawati keluar sekolah karena masalah ijazah D2.

Pihak sekolah juga menyarankannya untuk pindah sebagai operator di UPT Dikpora Kecamatan Wera.

Tempat ini disebut sesuai dengan ijazah D2 yang dimiliki ibu tiga anak tersebut.

Atas hal itu, Verawati mengaku sangat menyesalkan sikap pihak sekolah.

Apalagi dirinya sudah 18 tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai.

Dia berharap, sekolah dan pihak terkait bisa mempertimbangkan kembali keputusan yang diambil.

Sebab saat ini ia tengah menunggu waktu wisuda untuk gelar sarjana atau S1, di salah satu kampus di Kota Bima.

"Bulan sembilan saya wisuda sarjana, saya harap keputusan itu ditarik, karena saya juga sudah mengabdi 18 tahun di sekolah ini," kata Verawati.

Guru di Bima, NTB, mengaku dipecat setelah mengabdi selama 18 tahun, alasan karena ijazah D2
Guru di Bima, NTB, mengaku dipecat setelah mengabdi selama 18 tahun, alasan karena ijazah D2 (Tribun Manado - Tribun Sumsel)

Kepala SD Inpres Kalo Desa Pai, Jahara Jainudin, pun membenarkan bahwa dirinya sudah mengirim surat pemberitahuan pemecatan kepada Verawati melalui chat WhatsApp.

Cara ini diambil karena Verawati saat itu tidak masuk sekolah.

Sementara menyangkut keputusan pemecatan, lanjut dia, itu merupakan hasil rapat koordinasi bersama Dikbudpora Kabupaten Bima.

Dalam pertemuan ini, diputuskan Verawati harus dipindah ke UPT Dikpora Wera sebagai operator karena ijazah tak memenuhi syarat sebagai seorang guru.

"Memang itu tindak lanjut dari hasil rapat dengan Dikbudpora."

"Saya kirim pesan karena tidak ada satu pun guru di sekolah," kata Jahara saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Sabtu.

Baca juga: Cuma Lulusan D2, Guru SD Dipecat Lewat WhatsApp, Tiba-tiba Dilarang Ngajar Padahal 18 Tahun Mengabdi

Namun kini Jahara membantah telah memecat guru honorer Verawati.

Menurutnya, Verawati tidak dipecat, karena sampai hari ini yang bersangkutan masih terdaftar dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) Kemendikbud.

Chat WhatsApp berisi pemberitahuan agar yang bersangkutan berkantor di UPT Dikbudpora Wera sesuai ijazah yang dimilikinya itu, imbuhnya, merupakan hasil rapat dengan Dikbudpora Kabupaten Bima.

Kendati demikian, dirinya mengakui narasi yang digunakan dan cara penyampaiannya keliru karena terpancing emosi akibat guru-guru belum ada yang datang mengajar di sekolah, termasuk Verawati.

"Maaf, Pak ya, saya salah penyampaian itu. Saya itu hanya menyampaikan hasil rapat dengan Kepala Dinas Dikbudpora Kabupaten hari Kamis kemarin."

"(Verawati) Disuruh ngantor di Dinas Dikpora Kecamatan Wera," kata Jahara saat dihubungi, Minggu (21/1/2024).

Sosok Verawati, guru honorer mengaku dipecat lewat WA gara-gara cuma lulusan D2, sudah 18 tahun mengajar
Sosok Verawati, guru honorer mengaku dipecat lewat WA gara-gara cuma lulusan D2, sudah 18 tahun mengajar (Tribun Medan)

Jahara menceritakan, pada Jumat, Verawati baru tiba di sekolah sekitar pukul 08.00 WITA, tak lama setelah menerima pesan pemberitahuan via WhatsApp.

Ia kemudian meminta Verawati agar segera berkoordinasi dengan UPT Dikbudpora Wera.

Sebab keputusan rapat menyatakan bahwa guru dengan ijazah D2 harus berkantor di sana atau menjadi Tenaga Kependidikan (Tendik) di SD Inpres Kalo Desa Pai.

"Saya tidak pernah mengeluarkan atau memecat orang. Saya hanya menyampaikan begini hasil rapat."

"Bagi yang ijazah D2 silakan dimusyawarahkan ke korwil apakah jadi TU di sana atau jadi tendik di sekolah," ujarnya.

Menurutnya, pesan via WA ini disampaikan agar Verawati segera berkoordinasi untuk mengetahui posisinya sambil menunggu ijazah S1 dari kampusnya.

Namun karena bahasa yang disampaikan keliru lantaran emosi, sehingga disalahartikan oleh Verawati dan berujung viral di media sosial.

"Salah paham dia (Verawati), saya menyampaikan berita itu dengan niat baik, lebih cepat lebih baik."

"Supaya dia langsung koordinasi dengan Korwil, agar dia tahu posisinya dimana sebelum ada ijazah," kata Jahara.

Baca juga: Hukum Siswa SMK Nulis 1,5 Jam karena Telat 3 Menit, Guru Diamuk Anggota DPD: Kalau Tabrakan Gimana

Jahara mengatakan, Verawati memang sudah belasan tahun mengabdi di SD Inpres Kalo Desa Pai.

Namun ia menyebut, yang bersangkutan pernah absen selama satu tahun lebih.

Selama menjadi guru pendamping untuk Kelas IV, Verawati dikenal malas lantaran sibuk mengurus rumah tangga dan bertani.

"Kenapa saya berani katakan itu, saya pegang absen juga, saya kepala sekolah," tegasnya.

Tahun 2023 saja, ungkap dia, setelah menerima gaji pada Agustus, Verawati langsung meninggalkan kewajibannya mengajar di sekolah selama empat bulan.

Verawati disebut baru kembali mengajar beberapa hari lalu, sebelum mendapat pemberitahuan dikeluarkan dari sekolah via WA.

"Baru masuk ketika ada pencarian dana BOS saja. Setelah itu malas lagi."

"Dia lebih mementingkan kepentingan di rumah bertani daripada harus masuk mengajar," pungkas Jahara.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved