Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Malang

Ngaku Dibegal, Suami di Malang Ternyata Karang Cerita Palsu ke Istri, Tak Menyangka Kisahnya Viral

Seorang pria di Kota Malang mengarang cerita palsu jadi korban begal kepada keluarganya. Dia tak menyengka kisahnya bakal jadi viral hingga berurusan

Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
istimewa
Seorang pria di Kota Malang mengarang cerita palsu jadi korban begal kepada istrinya. Dia tak menyengka kisahnya bakal jadi viral hingga berurusan dengan pihak kepolisian. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Seorang pria di Kota Malang mengarang cerita palsu jadi korban begal kepada keluarganya. Dia tak menyengka kisahnya bakal jadi viral hingga berurusan dengan pihak kepolisian.

Hal tersebut dilakukan seorang pria bernama Muhammad Syukron, warga Jalan Tumapel, Kecamatan Singosari  Kabupaten Malang. Dimana pada awalnya, ia ingin membohongi istrinya.

Cerita karangan itu pun dibuat, bahwa peristiwa itu terjadi di Jalan Ranugrati Kota Malang dekat dengan SPBU Sawojajar. Namun tak disangka, cerita itu menyebar kemana-mana hingga viral di media sosial.

Muhammad Syukron mengaku, kejadian itu terjadi pada Kamis (18/1/2024) siang. Ketika itu, ia berutang kepada temannya sebesar Rp 4 juta untuk dipakai membayar ganti rugi handphone (HP).

"Jadi, saya menghilangkan HP teman dan saya utang ke teman sebesar Rp 4 juta terkait HP hilang tersebut. Dan pada saat itu, saya janji untuk membayar tagihan utang teman saya,"

"Karena tidak membawa uang, saya telepon istri untuk minta ditransfer sejumlah uang," jelasnya saat ditemui TribunJatim.com di Polresta Malang Kota, Senin (22/1/2024).

Baca juga: Pacar Hamil Minta Tanggung Jawab, Pria di Jember Karang Cerita Pembegalan

Di saat menelepon kepada istrinya itu, Syukron mengaku sedang diancam dan dipepet sejumlah orang. Hal itu membuat istrinya panik dan segera mentransfer uangnya.

"Istri saya panik, terus bilang kena begal, saya jawab iya. Lalu, istri saya curhat ke adik kandung saya,"

"Ternyata, adik saya cerita ke temannya. Kemudian, teman adik saya ini menceritakan ke anaknya. Lalu anak dari teman adik saya ini, mengupload ke media sosial tentang cerita saya itu," jelasnya.

Dirinya menerangkan, bahwa tidak mengetahui konten atau postingan yang dibuat tersebut.

"Saya tidak tahu dan tidak mengerti sama sekali. Jadi intinya, saya tidak pernah membuat konten atau upload atau share apapun," ungkapnya.

Dirinya mengaku, niatan prank begal itu murni untuk membohongi istri. Dan tidak ada tujuan untuk menjadikan viral.

"Niat saya membohongi istri, dan saya lakukan secara spontanitas. Dan pada saat itu, saya belum ngomong ke istri kalau punya utang," terangnya.

Baca juga: Buru Begal dan Gangster Jalanan, Polresta Malang Kota Bentuk Tim Khusus, Kantongi Identitas Pelaku

Baca juga: Marak Aksi Begal di Kota Malang, Tak Segan Lukai Korban, Polisi Sebut Kantongi Identitas Pelaku

Dengan adanya peristiwa itu, Syukron mengaku menyesal dan merasa bersalah.

"Saya tidak berpikir bisa sampai sejauh ini," jujurnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto menuturkan, telah menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan atas peristiwa tersebut. Dan dari penyelidikan yang dilakukan, diketahui peristiwa itu adalah hoaks.

"Setelah kami lakukan penyelidikan lebih lanjut, ternyata itu kabar bohong yang sengaja dibuat oleh beliau (Muhammad Syukron) untuk terhindar dari lilitan utang," tegasnya.

Atas perbuatannya tersebut, Muhammah Syukron dikenakan pasal laporan palsu, yaitu Pasal 14 ayat (1) dan/atau Pasal 15 UU RI No 1 Tahun 1946 Tentang Peraturan Hukum Pidana.

"Untuk proses hukum selanjutnya, akan kami kabarkan. Kami melihat jalannya penyelidikan. Kalau layak dilakukan Restorative Justice (RJ), tentunya kami lakukan," pungkasnya

Baca juga: Begal Sadis Berkeliaran di Sawojajar Malang, 2 Orang Kena Sabetan Celurit, Niat Menolong Ikut Luka

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved